Wamena (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua, memprogramkan kegiatan nikah massal secara adat dengan melibatkan 100 pasangan suami dan istri.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jayawijaya, Alpius Wetipo, di Wamena, Jumat, mengatakan peserta nikah itu seluruhnya akan menggunakan pakaian adat Jayawijaya.

Disbudpar Jayawijaya sedang membangun koordinasi dengan 40 kepala distrik di Jayawijaya agar mendata warga yang belum menikah untuk dimasukkan sebagai peserta nikah secara adat.

Pernikahan massal secara adat Jayawijaya itu dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian pembukaan Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2018.

"Kita ada kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jayawijaya untuk melakukan pernikahan massal ini. Kegiatannya akan dilakukan pada saat pembukaan FBLB," katanya.

Selain pernikahan massal yang direncanakan itu akan melibatkan masyarakat asli Jayawijaya, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada penduduk asal daerah lain yang sudah tinggal dan menetap di Jayawijaya agar terlibat sebagai peserta.

Karena pernikahan akan dilakukan secara adat Jayawijaya, maka para peserta non asli yang terlibat nanti diharuskan untuk mengenakan pakaian adat Jayawijaya saat pernikahan.

Karena nikah massal secara adat merupakan yang pertama kali akan dilakukan, Pemkab Jayawijaya berencana memasukan kegiatan tersebut dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Bupati Jayawijaya secara resmi akan menyerahkan akta nikah bagi pasangan yang mengikuti nikah massal secara adat tersebut," katanya.

Walau belum ada peserta yang mendaftar, Disbudpar Jayawijaya memastikan intensif mendorong agar nikah massal secara adat bisa dilaksanakan.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024