Asmat (Antaranews Papua) – Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, mengevaluasi dan mengubah dokumen perencanaan yang meliputi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, Rencana Strategi (Renstra) 2016-2021 dan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) 2016-2017.
Evaluasi dan perubahan dokumen perencanaan Pemkab Asmat berlangsung di Aula Ja Asamanam Apcamar,Agats pada Rabu (25/7), yang menghadirkan narasumber atau fasilitator dari Jakarta Dr Marja Sinurat M.Pd, MM.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala OPD, kabag, kasubag dan staf.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakanevaluasi dan perubahan sejumlah dokumen perencanaan mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Evaluasi.
"Dokumen perencanaan dimungkinkan untuk dievaluasi dan dilakukan perubahan, karena adanya aturan baru. Dan aturan mengamanatkan kurang dari tujuh tahun, dokumen perencanaan bisa dievaluasi dan diubah," kata Elisa.
Orang nomor satu di Kabupaten Asmat itu mengharapkan para pimpinan OPD bersama staf yang mengikuti kegiatan tersebut dapat berkonsentrasi, mencermati dan memastikan dokumen perencanaan Pemkab Asmat dihasilkan dengan baik.
"Para kepala OPD dan staf yang diberi tanggung jawab untuk mengikuti proses iniharusberkonsentrasi dan teliti.Juga memastikan data-data yang valid dan benar," ujarnya.
Menurut dia, evaluasi dan perubahan dokumen perencanaan dimaksudkan agar ada korelasi antara dokumen perencanaan yang satu dengan dokumen perencanaan yang lainnya. Dengan demikian pembangunan di Asmat akan lebih terukur dan terarah.
"Supaya ada benang merah begitu.Untuk itu, saya minta kita semua berangkat dari satu kerangka Kabupaten Asmat yang maju, sejahtera dan bermartabat," kata Elisa.
Bupati Elisa Kambu menambahkan dokumen-dokumen perencanaan tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah setempat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi masyarakat di kabupaten itu.
"Kalau ada dokumen perencanaan yang baik, maka program kita tidak mengambang dan tidak setengah-setengah.Dokumen itumenjadi landasan untuk Asmat maju, sejahtera dan bermartabat," kata Elisa.
Evaluasi dan perubahan dokumen perencanaan Pemkab Asmat berlangsung di Aula Ja Asamanam Apcamar,Agats pada Rabu (25/7), yang menghadirkan narasumber atau fasilitator dari Jakarta Dr Marja Sinurat M.Pd, MM.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala OPD, kabag, kasubag dan staf.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakanevaluasi dan perubahan sejumlah dokumen perencanaan mengacu pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah dan Evaluasi.
"Dokumen perencanaan dimungkinkan untuk dievaluasi dan dilakukan perubahan, karena adanya aturan baru. Dan aturan mengamanatkan kurang dari tujuh tahun, dokumen perencanaan bisa dievaluasi dan diubah," kata Elisa.
Orang nomor satu di Kabupaten Asmat itu mengharapkan para pimpinan OPD bersama staf yang mengikuti kegiatan tersebut dapat berkonsentrasi, mencermati dan memastikan dokumen perencanaan Pemkab Asmat dihasilkan dengan baik.
"Para kepala OPD dan staf yang diberi tanggung jawab untuk mengikuti proses iniharusberkonsentrasi dan teliti.Juga memastikan data-data yang valid dan benar," ujarnya.
Menurut dia, evaluasi dan perubahan dokumen perencanaan dimaksudkan agar ada korelasi antara dokumen perencanaan yang satu dengan dokumen perencanaan yang lainnya. Dengan demikian pembangunan di Asmat akan lebih terukur dan terarah.
"Supaya ada benang merah begitu.Untuk itu, saya minta kita semua berangkat dari satu kerangka Kabupaten Asmat yang maju, sejahtera dan bermartabat," kata Elisa.
Bupati Elisa Kambu menambahkan dokumen-dokumen perencanaan tersebut nantinya menjadi landasan bagi pemerintah setempat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi masyarakat di kabupaten itu.
"Kalau ada dokumen perencanaan yang baik, maka program kita tidak mengambang dan tidak setengah-setengah.Dokumen itumenjadi landasan untuk Asmat maju, sejahtera dan bermartabat," kata Elisa.