Jayapura (Antaranews Papua) - Tim Siber Polda Papua mengamankan AT (26) selaku staf tata usaha (TU) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Perumnas Waena, Kota Jayapura, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/7).

"Panangkapan itu dilakukan setelah sebelumnya ada laporan tentang pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum di sekolah tersebut," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Jumat.

Ia mengatakan dari laporan itu kemudian dilakukan peyelidikan hingga terungkap melalui OTT terhadap AT beserta barang bukti termasuk uang tunai Rp250 ribu.

SDN Inpres Perumnas Waena berlokasi di Distrik Heram, Kota Jayapura.

Adapun modus pungli yang dilakukan yakni pihak sekolah mewajibkan kepada wali murid yang mengurus surat pindah dan surat kesediaan menerima masuk sekolah tahun ajaran 2018/2019 dengan biaya administrasi sebesar Rp250 ribu.

"Selain uang tunai, juga buku catatan yang berisi tentang daftar siswa pindahan 2018/2019 dan kwitansi," kata Kombes Kamal.

Kini, penyidik Polda Papua masih terus melakukan pemeriksaan guna mengungkapkan kemungkinan ada atau tidaknya keterlibatan kepala sekolah.

"Belum diketahui secara pasti apakah kepala sekolah atau oknum guru sekolah tersebut ada yang terlibat pungli," ujar Kamal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024