Biak (Antaranews Papua) - Legislator DPRD Kabupaten Supiori, Papua akan memprioritaskan pembahasan penyelesaian tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, dengan Bupati Biak Numfor hasil Pilkada 2018.
"DPRD mendorong penyelesaian tapal batas wilayah dengan Kabupaten Biak Numfor sehingga dapat meningkatkan percepatan pembangunan di daerah perbatasan," ujar Ketua DPRD Supiori Yairus Maryar, di Biak, Selasa.
Ia mengakui penyelesaian tapal batas wilayah Biak-Supiori sangat mendesak dituntaskan, paling cepat tahun 2019.
Yairus mengakui selama Kabupaten Supiori dimekarkan dari kabupaten induk Biak Numfor tahun 2003 hingga kini masalah tapal batas wilayah menjadi persoalan serius untuk dapat dibahas bersama bersama Bupati Biak Numfor terpilih hasil Pilkada 2018.
DPRD bersama Pemkab Supiori, menurut Yarius, punya komitmen bersama dalam merampungkan pembahasan tapal batas wilayah dengan Kabupaten Biak Numfor.
"Perlu ada satu keputusan dan kesepakatan yang harus dilakukan Pemkab Biak Numfor dengan pemkab Supiori mengenai batas wilayah," katanya.
Dia berharap dengan kesepakatan pembahasan penentuan tapal batas wilayah Biak-Supiori diharapkan ke depan tidak ada lagi warga di perbatasan bersengketa dengan status administrasi pemerintahan kampung setempat.
Sementara itu, Wakil Bupati Supiori Onesias Rumere mengakui masalah tapal batas daerah Biak-Supiori sudah menjadi agenda pembahasan dengan Pemkab Biak.
"Pemkab Supiori sedang menjadwalkan percepatan pembahasan tapal batas dengan Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.
Berdasarkan data, kabupaten pemekaran Supiori dibentuk berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2003 dengan ibu kota kabupaten Sorindiweri, dan saat ini dipimpin Bupati Jules F warikar dan Wakil Bupati Onseias Rumere.
"DPRD mendorong penyelesaian tapal batas wilayah dengan Kabupaten Biak Numfor sehingga dapat meningkatkan percepatan pembangunan di daerah perbatasan," ujar Ketua DPRD Supiori Yairus Maryar, di Biak, Selasa.
Ia mengakui penyelesaian tapal batas wilayah Biak-Supiori sangat mendesak dituntaskan, paling cepat tahun 2019.
Yairus mengakui selama Kabupaten Supiori dimekarkan dari kabupaten induk Biak Numfor tahun 2003 hingga kini masalah tapal batas wilayah menjadi persoalan serius untuk dapat dibahas bersama bersama Bupati Biak Numfor terpilih hasil Pilkada 2018.
DPRD bersama Pemkab Supiori, menurut Yarius, punya komitmen bersama dalam merampungkan pembahasan tapal batas wilayah dengan Kabupaten Biak Numfor.
"Perlu ada satu keputusan dan kesepakatan yang harus dilakukan Pemkab Biak Numfor dengan pemkab Supiori mengenai batas wilayah," katanya.
Dia berharap dengan kesepakatan pembahasan penentuan tapal batas wilayah Biak-Supiori diharapkan ke depan tidak ada lagi warga di perbatasan bersengketa dengan status administrasi pemerintahan kampung setempat.
Sementara itu, Wakil Bupati Supiori Onesias Rumere mengakui masalah tapal batas daerah Biak-Supiori sudah menjadi agenda pembahasan dengan Pemkab Biak.
"Pemkab Supiori sedang menjadwalkan percepatan pembahasan tapal batas dengan Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.
Berdasarkan data, kabupaten pemekaran Supiori dibentuk berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2003 dengan ibu kota kabupaten Sorindiweri, dan saat ini dipimpin Bupati Jules F warikar dan Wakil Bupati Onseias Rumere.