Timika (Antaranews Papua) - Alokasi dana desa tahun anggaran 2018 untuk 133 kampung/desa yang ada di Kabupaten Mimika, Papua, mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan 2017.

"Dana desa 2018 sebesar Rp122 miliar. Peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp85 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika Michael Gomar, di Timika, Rabu.

Michael mengatakan penyalurannya dibagi dalam tiga tahap yaitu 20 persen pada tahap pertama, 40 persen tahap kedua, dan 40 persen pada tahap ketiga.

"Realisasi sampai Juni 2018 mencapai 40-50 persen yang sudah cairkan tahap pertama, dan yang telah mengusulkan pencairan tahap pertama sebesar 20 persen dari total 133 kampung yang ada," tuturnya.

Selain itu, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Mimika 2018 tidak mengalami peningkatan atau sama dengan jumlah pada 2017 yaitu sebesar Rp66 miliar yaitu diperoleh dari dana bagi hasil ditambah dan perimbangan kemudian dikurangi Dana Alokasi Khusus.

"Penyalurannya sudah masuk triwulan kedua. Peruntukannya untuk pembayaran gaji aparat kampung, bamuskam, honor atau insnetif kepada RW, kepala dusun, kepala suku dan tokoh ada yang ada di kampung," kata Michael.

Secara umum, kata Michael, evaluasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa di 133 kampung untuk kegiatan pembangunan dan juga pemberdayaan telah memberikan hasil yang baik.

Hanya saja, beberapa kendala masih dirasakan DPMK dalam penggunaan dana-dana tersebut yaitu salah satunya pemahaman masyarakat yang menganggap penggunaan dana desa harus dibagi-bagikan kepada masyarakat.

"Padahal penggunaanya untuk kebutuhan masyarakat secara transparan, sesuai dengan program-program yang disepakati bersama oleh masyarakat berdasarkan hasil musyawarah kampung," ujarnya.

"Namun sejauh ini kami melihat pengelolaan dana desa sudah cukup baik untuk wilayah kabupaten Mimika," katanya.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024