Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Sub Sektor (Polsub Sektor) Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, menyita sebanyak 2.593 botol minuman keras  jenis vodka dan wiski, pada Kamis.

"Ada satu jenis minuman keras yang kita sita yaitu jenis vodka, jumlahnya ada 2.592 botol," Kepala Polsub Sektor Elelim, Aipda Hanok Wambrauw ketika dikonfirmasi dari Jayapura.

Hanok mengatakan ada juga satu botol minuman keras (minuman beralkohol) jenis Wiski Robinson botol panjang sehingga totalnya sebanyak 2.593 botol.

Penyitaan dilakukan oleh anggota kepolisian pada pukul 10.30 WIT atas laporan warga ke polisi.

Dua ribuan botol lebih minuman itu langsung dari Jayapura dibawa lewat jalur darat/jalan darat dengan tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya yakni melalui jalan trans Jayapura-Wamena.

Jalan trans ini sudah terbuka dan sudah bisa dilalui mobil/kendaraan roda empat namun sementara ini masih dalam tahap pengerjaan.

"Jalan darat ini sebenarnya belum layak untuk dilalui kendaraan tapi kita punya sebagian masyarakat yang ada di wilayah pegunungan tengah Papua ini sudah mulai mencoba untuk lalui," katanya.

Diakuinya sudah banyak kendaraan yang melintasi jalan trans-Papua itu sehingga dari pihak Balai Jalan Nasional sudah menuntut untuk ditutup karena masih dalam tahap pengerjaan.

"Kurang lebih sekitar 20 mobil yang sudah lewat dan masuk ke Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo sejak Rabu (1/8) dan hari ini ada empat mobil yang membawa ribuan botol minuman keras tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan ribuan lebih minuman yang masuk itu ilegal karena hampir semua kabupaten yang ada di wilayah pegunungan tengah Papua itu sudah ada ada peraturan daerah (perda) yang melarang penjualan miras.

"Termasuk kita di Elelim sudah ada Perda miras jadi tidak ada penjualan miras disini," ujarnya.

Ia menambahkan, pelakunya ada empat orang, sementara diamankan di Polsek Elelim untuk dimintai keterangannya dan akan dibawa ke Wamena untuk diproses lebih lanjut di Polres Jayawijaya.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024