Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Sektor Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, menahan dua orang pemasok dan pemilik 70 karton minuman keras yang dibawa dari Jayapura menggunakan sembilan unit mobil hendak menuju Elelim, pada Kamis (2/8).

"Memang betul saat ini dua orang sudah diamankan di Polsek Elelim, setelah iring-iringan mobil yang mengangkut minuman keras ditahan," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Reba kepada Antara yang menghubunginya dari Jayapura.

Ia mengatakan kedua orang yang ditahan itu yaitu WF dan JS beserta 70 karton yang berisi 2.593 botol minuman keras jenis robinson dan vodka.

Terungkapnya kasus tersebut karena masyarakat curiga terhadap iring-iringan mobil yang melintas dan setelah dicek ternyata membawa minuman keras yang diduga akan dijual di kawasan pegunungan tengah seperti di Tolikara, Lanny Jaya, Puncak Jaya atau Mamberamo Tengah.

Belum dipastikan kapan tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Wamena untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Jayawijaya mengakui kasus itu merupakan pertama kali terjadi sejak ruas jalan trans Papua poros Jayapura-Wamena bisa dilewati.

"Dari laporan yang diterima poros jalan Jayapura-Wamena sejak bulan Juli sudah mulai dilewati kendaraan walaupun masih ada beberapa ruas yang kondisinya rusak," kata AKBP Reba

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024