Asmat (Antaranews Papua) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, menggelar rapat paripurna untuk mulai membahas Raperda APBD Perubahan 2018, LKPj Bupati 2017, dan permohonan persetujuan legislatif terhadap hibah tanah pemerintah daerah kepada lembaga, organisasi, yayasan dan instansi vertikal.
Sidang dibuka Ketua DPRD Asmat Yusak Bokowi, didampingi Wakil Ketua I Brent Jensenem dan Wakil Ketua II Jasman Tumpu. Hadir dalam pembukaan sidang tersebut Bupati Asmat Elisa Kambu, kepala OPD, unsur TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.
Bupati Asmat Elisa Kambu memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asmat karena memiliki komitmen untuk merealisasikan visi misi pemerintah daerah bersama eksekutif.
"Hal ini terlihat saat pengajuan rancangan kebijakan umum anggaran perubahan (KUA-P) 2018 dan rancangan prioritas plafon anggaran perubahan (PPA-P) 2018, dimana adanya kesepakatan bersama hingga pembukaan sidang paripurna," kata Elisa.
Ia mengatakan pembahasan KUA-P dan PPA-P telah mempertimbangkan asumsi pendapatan daerah dan asumsi belanja daerah yang menjadi rencana kerja pemerintah daerah 2018 dengan prinsip money follow program priority.
"Makanya kami mempertimbangkan program berdasarkan skala prioritas, bukan pemerataan program," ujarnya.
Ia mengatakan perubahan APBD mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 dan peraturan bupati tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2017.
"Perubahan APBD dimungkinkan oleh sejumlah faktor, diantaranya terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran seperti kondisi ekonomi makro, peningkatan belanja daerah dan adanya kebijakan di bidang anggaran," katanya.
Terkait materi non APBD, Elisa menjelaskan pemerintah setempat bermaksud menghibahkan sejumlah bidang tanah untuk pembangunan Kodim Asmat, pembangunan museum dan pembangunan gedung SMP dan SMA YPPGI Agats.
"Saya mengajak kita semua untuk tetap bersinergi, berkordinasi dan bekerja sama dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Asmat demi terwujudnya masyarakat Asmat yang maju, sejahtera dan bermartabat," katanya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asmat Brent Jensenem mengatakan dewan telah mencermati pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Asmat dari tahun ke tahun, dan menurutnya ada perubahan serta peningkatan pelayanan masyarakat.
"Hal ini karena adanya perhatian pemerintah daerah dan dukungan semua stake holder yang terlibat dalam pembangunan di berbagai bidang di Kabupaten Asmat," katanya.
Brent menambahkan, untuk lebih meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan penyesuaian pada APBD Perubahan 2018 sesuai dengan arah dan kebijakan program pemerintah daerah.
"Penetapan APBD Perubahan 2018 bertujuan untuk mempercepat realisasi visi misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan APBD Kabupaten Asmat," katanya. (*/adv)
Sidang dibuka Ketua DPRD Asmat Yusak Bokowi, didampingi Wakil Ketua I Brent Jensenem dan Wakil Ketua II Jasman Tumpu. Hadir dalam pembukaan sidang tersebut Bupati Asmat Elisa Kambu, kepala OPD, unsur TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.
Bupati Asmat Elisa Kambu memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Asmat karena memiliki komitmen untuk merealisasikan visi misi pemerintah daerah bersama eksekutif.
"Hal ini terlihat saat pengajuan rancangan kebijakan umum anggaran perubahan (KUA-P) 2018 dan rancangan prioritas plafon anggaran perubahan (PPA-P) 2018, dimana adanya kesepakatan bersama hingga pembukaan sidang paripurna," kata Elisa.
Ia mengatakan pembahasan KUA-P dan PPA-P telah mempertimbangkan asumsi pendapatan daerah dan asumsi belanja daerah yang menjadi rencana kerja pemerintah daerah 2018 dengan prinsip money follow program priority.
"Makanya kami mempertimbangkan program berdasarkan skala prioritas, bukan pemerataan program," ujarnya.
Ia mengatakan perubahan APBD mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 dan peraturan bupati tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2017.
"Perubahan APBD dimungkinkan oleh sejumlah faktor, diantaranya terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran seperti kondisi ekonomi makro, peningkatan belanja daerah dan adanya kebijakan di bidang anggaran," katanya.
Terkait materi non APBD, Elisa menjelaskan pemerintah setempat bermaksud menghibahkan sejumlah bidang tanah untuk pembangunan Kodim Asmat, pembangunan museum dan pembangunan gedung SMP dan SMA YPPGI Agats.
"Saya mengajak kita semua untuk tetap bersinergi, berkordinasi dan bekerja sama dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Asmat demi terwujudnya masyarakat Asmat yang maju, sejahtera dan bermartabat," katanya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Asmat Brent Jensenem mengatakan dewan telah mencermati pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Asmat dari tahun ke tahun, dan menurutnya ada perubahan serta peningkatan pelayanan masyarakat.
"Hal ini karena adanya perhatian pemerintah daerah dan dukungan semua stake holder yang terlibat dalam pembangunan di berbagai bidang di Kabupaten Asmat," katanya.
Brent menambahkan, untuk lebih meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat maka perlu dilakukan penyesuaian pada APBD Perubahan 2018 sesuai dengan arah dan kebijakan program pemerintah daerah.
"Penetapan APBD Perubahan 2018 bertujuan untuk mempercepat realisasi visi misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan APBD Kabupaten Asmat," katanya. (*/adv)