Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Jayapura Kota tengah memeriksa empat orang panitia pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PPKBM) Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Muhammadiyah Jayapura, Papua, yang sempat diamankan terkait simbol Bintang Kejora.

"Keempat mahasiswa yang diamankan itu terkait digunakannya simbol-simbol Bintang Kejora saat pelaksanaan PPKBM," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Uribinas di Jayapura, Selasa.

Ia mengatakan keempat mahasiswa yang diperiksa itu merupakan bagian dari panitia PPKBM.

Dari keterangan awal, terungkap bila dalam pelaksanaan PPKBM diwajibkan menggunakan noken (tas ayaman khas Papua).

Ternyata, noken yang dipakai mahasiswa terdapat simbol-simbol Bintang Kejora (seperti tanda pada bendera sebagai simbol Papua Merdeka)

"Hal tersebut sempat viral di media sosial (sehingga disikapi)," kata AKBP Urbinas. Noken yang ada simbol Bintang Kejora (Referensi pihak ketiga)
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap keempat mahasiswa Stikom Muhammadiyah Jayapura itu masih dilakukan di Mapolres Jayapura Kota.

"Mereka hanya dimintai keterangan dan nantinya akan diminta membuat pernyataan tidak lagi menggunakan simbol-simbol tersebut dalam setiap kegiatan di kampus," kata AKBP Urbinas.

Mantan Kapolres Jayapura itu mengatakan, selain meminta keterangan dari panitia juga menyita 24 lembar noken yang dipakai mahasiswa peserta PPKBM Stikom Muhammadiyah itu.

Sebelumnya, pada Kamis (16/8) Ketua BEM Uncen Ferry Gombo dan Ketua Panitia PPKMB Uncen Agus Helembo juga menandatangani pernyataan tentang tidak menggunakan atribut berlogo Bintang Kejora.

"Pernyataan tersebut ditandatangani diatas materi dan diketahui Rektor Uncen Apollo Safanpo," kata AKBP Urbinas.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024