Asmat (Antaranews Papua) – Bupati Asmat Elisa Kambu menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPPA OPD) Kabupaten Asmat, Papua, di gedung Wiyata Mandala Agats, Rabu (29/8).

Pada momentum tersebut, Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Asmat 2018 telah dilakukan melalui tahapan-tahapan yang diamanatkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

Elisa menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Asmat serta mengapresiasi kinerja tim anggaran dan OPD yang telah bekerja optimal, sehingga Perubahan APBD 2018 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Penyerahan DPPA OPD merupakan tahap akhir dari perencanaan dan penganggaran, serta mempercepat proses penyelesaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2018," kata Elisa di Agats.

Ia menekankan sejumlah hal kepada OPD setelah menerima DPPA 2018, antara lain OPD harus segera merealisasikan program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi pembiyaan, karena target penerimaan daerah 2018 belum tercapai.

Pimpinan OPD diminta proaktif melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pada unit kerjanya masing-masing agar tetap konsisten dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan.

"Harus memperhatikan kualitas pekerjaan barang dan jasa serta belanja modal sampai dapat dimanfaatkan pada 2018," katanya.

Elisa mengimbau kepada seluruh penggunaan anggaran, PPK, PPTK bendaharawan serta panitia lelang agar dalam melaksanakan semua kegiatan proyek harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Memang banyak tantangan yang dihadapi, baik itu faktor alam, SDM serta perbedaan persepsi penerapan aturan hukum. Tapi saya minta kita tetap melakukan konsultasi dan koordinasi di antara OPD dan pengawas internal maupun eksternal," ujarnya.

Ia menambahkan OPD harus mempersiapkan pertanggungjawabkan program dan kegiatan tahun anggaran 2018, karena pertanggungjawaban sangat penting untuk pelaksanaan program kegiatan pada tahun selanjutnya.

"Juga harus segera mempersiapkan materi sebagai bahan persidangan masa sidang ketiga 2018, yaitu evaluasi dokumen RPJPD, RPJMD, perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum serta Raperda tentang APBD 2019," katanya.

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024