Jayapura (Antaranews Papua) - Kepolisian Resor Jayapura Kota mengamankan sebanyak 34 orang yang berdemonstrasi di halaman kampus Universtas Sains dan Tehnologi Jayapura (USTJ), Padang Bulan, Jayapura, Papua, Selasa, karena dianggap melakukan aksi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Polisi mengamankan mereka sejak pukul 12.00 WIT, atau setelah para pendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) berunjuk rasa," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Selasa malam.

Selain mengamankan pedemo, polisi juga menyita berbagai spanduk dan alat pengeras suara yang mereka bawa pada saat aksi tersebut.

Belum diketahui dengan pasti apakah mereka mahasiswa atau bukan karena masih dilakuan pemeriksaan oleh penyidik.

"Penyidik masih memeriksa dan meminta keterangan mereka sekaligus mendata berapa banyak mahasiswa dan dari perguruan tinggi mana," kata Urbinas.

Selaku kapolres, dia mengaku akan tetap masuk kampus dan membubarkan setiap aksi yang bertentangan dengan NKRI.

"Sudah kewajiban saya sebagai penegak hukum untuk membubarkan berbagai aksi yang bertentangan dengan NKRI, termasuk dilakukan di kampus," kata mantan Kapolres Jayapura itu.

AKBP Urbinas mengatakan bahwa pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari pihak universitas terkait dengan pelaksanaan demo di halaman kampus.

Sempat masyarakat berkumpul, seperti di Dok IX. Setelah diimbau, akhirnya mereka mau membubarkan diri.

Namun, kata AKBP Urbinas, berbeda dengan yang terjadi di kampus USTJ sehingga aksi mereka dibubarkan dan 34 orang diamankan untuk dimintai keterangannya.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025