Jayapura (Antaranews Papua) -  Kepolisian Sektor Abepura di Jayapura, Papua mengamankan 64 sepeda motor diduga hasil curian dari berbagai lokasi.

"Puluhan sepeda motor tersebut diperoleh dari hasil hunting anggota yang dilakukan secara acak, dan saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukkan surat-surat," kata Kapolsek Abepura AKP Dionisius Helan, di Jayapura, Senin (17/9).

Dia mengatakan puluhan sepeda motor yang diamankan itu diperoleh saat dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan sejak 13-16 September lalu di wilayah Abepura dan Waena.

Sebanyak 64 motor, 34 motor di antaranya dipastikan merupakan hasil kejahatan atau pencurian sepeda motor, sedangkan sisanya masih dalam pengecekan.

"Saat ini anggota lebih banyak melakukan penangkapan saat hunting dan bila dicurigai akan dihentikan serta diperiksa kelengkapannya," kata Dion, seraya mengakui, wilayahnya termasuk rawan kasus pencurian sepeda motor.

Motor hasil curian itu dijual seharga Rp1 juta hingga Rp2 juta dan uangnya dibeli minuman beralkohol atau ganja, kata mantan Kasat Reskrim Polres Mimika.

Ketika ditanya tentang pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya, AKP Dion mengatakan, polisi akan membantu memproses pengembalian sepeda motor yang terpenting surat-suratnya dibawa.

"Silakan ke Polsek Abe dengan membawa surat-surat kendaraannya maka motor akan diserahkan," kata AKP Dion.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024