Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi Papua meminta masyarakat setempat berperan aktif dalam Sistem Informasi Geografis Tata Ruang (Gistaru) yang memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun di setiap daerah.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Senin, mengharapkan dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang, kesadaran masyarakat akan meningkat dan selanjutnya mereka berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya.

"Berkenaan dengan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang jumlah bidang tanah seluruh Indonesia kurang lebih 126 juta bidang tanah diharapkan di 2025 seluruh bidang tanah telah terdaftar," katanya.

Dia menjelaskan untuk melaksanakan percepatan PTSL diperlukan optimalisasi penggunaan teknologi terkini, sejalan dengan modernisasi pelayanan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

"Pembangunan infrastruktur adalah prasyarat untuk peningkatan produktivitas dan daya saing nasional serta berkembangnya investasi," ujarnya.

Dia menjelaskan salah satu kegiatan penting terkait dengan pembangunan infrastruktur tersebut adalah pelaksanaan pengadaan tanah, di mana undang-undang dan peraturan telah memungkinkan pengadaan tanah yang cepat serta pasti.

"Oleh karena itu, dukungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan instansi lainnya menentukan suksesnya pengadaan tanah yang dimaksud," katanya.

Untuk itu, kata dia, peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018 mengandung makna bahwa tanah dan ruang sebagai satu kesatuan utuh yang dapat memberikan keadilan dan kemakmuran dalam penggunaan, pemanfaatan, pemilikan untuk seluruh masyarakat, pelaku usaha, maupun negara.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024