Jayapura (Antaranews Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe rencananya akan melakukan perampingan dari 53 menjadi 30-an Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah provinsi setempat.

"Kami sudah membahas bersama kepala OPD, terkait perampingan sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yakni bangkit mandiri serta sejahtera yang berkeadilan, di mana akan dibentuk tim," katanya di Jayapura, Rabu.

Menurut Lukas, pihaknya juga mengingatkan kepada pimpinan OPD yang selama lima tahun sudah bekerja, harus siap menerima keputusan untuk pindah jabatan dan tidak mendapat jabatan (non job) lagi pascaperampingan nanti.

"Jumlah OPD yang akan dirampingkan banyak, seperti dinas koperasi digabungkan, ada juga yang dileburkan, hanya dinas dengan urusan wajib dan umum saja dipertahankan," ujarnya.

Dia menjelaskan perampingan OPD yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bertujuan untuk mengefektifkan kinerja instansi menjadi lebih baik.

"Perampingan OPD karena selama ini ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang sama tapi beda OPD maka itu akan digabungkan menjadi satu saja agar lebih efektif dalam bekerja," katanya lagi.

Dia menambahkan banyak OPD akan digabungkan karena selama ini tupoksi sama, bahkan ada OPD yang ditiadakan atau dihapus.

Sebelumnya, Pemprov Papua telah resmi mengganti sekaligus melantik empat pejabat eselon II di lingkungan setempat pada Agustus 2018, yakni Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Yusuf Yambe Yabdi digantikan Daud Ngabalin sebagai pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Djuli Mambaya digantikan Girius One Yoman, Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sonny Rumkafer digantikan Debora Diana Sallosa selaku pelaksana tugas (Plt), dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Mikael Kambuaya digantikan Yusuf Yambe Yabdi.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024