Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mengupayakan pencairan dana desa 2018 untuk 257 kampung segera dirampungkan pada November mendatang.

"Realisasi dana desa tahap satu dan dua sudah 60 persen, ya sisa 40 persen kami akan mempercepat dalam waktu dekat," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Setyo Budi MAP menanggapi pencairan tahap tiga dana desa pada 2018 di Biak, Jumat.

Ia mengakui, pencairan dana desa tahap ketiga bisa dilakukan jika kepala kampung sebagai pengelola kegiatan sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap dua.

Setyo mengharapkan kepala kampung dapat bekerja sama dengan pendamping dana desa sehingga pembuatan laporan pertanggungjawaban dana bisa lebih cepat dan valid.

Dari hasil monitoring DPMK terhadap pengelolaan dana desa, menurut Setyo, sebagian besar kampung sudah melaksanakan program sesuai keputusan musyawarah kampung.

"Hanya saja ada sebagian kepala kampung yang tidak mau didampingi pendamping dana desa dalam pengelolaan pembuatan laporan keuangan dana desa," ujarnya.

Dia berharap kucuran dana desa dari pemerintah pusat dapat menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di kampung seperti rumah layak huni, air bersih, listrik, jalan, insfrasruktur dasar, pendidikan, kesehatan, olahraga serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung.

Berdasarkan data total alokasi dana desa Kabupaten Biak Numfor pada 2018 untuk 257 kampung sebesar Rp185 miliar lebih.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024