Penetapan Kabupaten Biak Numfor, Papua sebagai salah satu Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di wilayah timur Negara Kesatuan Republik Indonesia diharapkan dapat menjadikan daerah itu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perikanan di kepulauan Pasifik.

Kasubdit Kewirausahaan Kelembagaan Direktorat Usaha Investasi Ditjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Jhonny Haryono mengharapkan kehadiran SKPT di Kabupaten Biak Numfor sangat strategis menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu, karena berpotensi mengelola kekayaan sumber daya sektor perikanan di wilayah timur Indonesia.

Kehadiran SKPT Biak dapat membantu nelayan lokal dalam memasarkan hasil tangkapan ikan hingga berbagai negara.

Dioperasikan SKPT di Biak ke depan, diharapkan menggerakkan pendapatan? ekonomi? masyarakat dan nelayan lokal di Pulau Biak.

Pengembangan SKPT Biak bersama 12 wilayah Indonesia sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Nomor 8/Permen-KP/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 40/Permen-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu Di Pulau-Pulau Kecil Dan Kawasan Perbatasan.

Jhonny menyebut 12 SKPT yang dikembangkan di lokasi utama yang tersebar dari Provinsi Naggro Aceh Darussalam hingga Papua, di antaranya Sabang, Mentawai, Natuna, Nunukan, Talaud, Rote Ndao, Sumba Timur, Saumlaki, Morotai, Merauke, Biak Numfor, serta Kabupaten Mimika.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, salah satu Nawacita ketiga pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah? dan desa dalam kerangka NKRI.

Salah satu arah kebijakan dalam RPJMN adalah mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sebagai penggerak utama pertumbuhan (engine of growth), di masing masing pulau di luar Jawa, terutama di wilayah koridor ekonomi, dengan menggali potensi dan keunggulan daerah.

Pembangunan SKPT di pulau-pulau kecil dan perbatasan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan implementasi program prioritas kementerian itu pada 2015-2019.

"Adanya operasional SKPT yang bertujuan utuk mengintegrasikan proses bisnis kelautan dan perikanan di pulau-pulau kecil atau kawasan perbatasan secara berkelanjutan," harapnya.

Wilayah Pengelolaan
Kabupaten Biak Numfor termasuk Wilayah Pengeloaan Perikanan (WPP) 718 mencakup area Teluk Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur yang meliputi Provinsi Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan Papua Iman Juniawal mengatakan kondisi habitat di WPP 718 masuk dalam kategori baik (skor 262,5) di mana hampir setiap indikator habitat masih berada dalam kondisi baik.

Dalam WPP 718, wilayah perairan Biak juga mempunyai kerapatan mangrove yang relatif sedang.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan pada pasal 5 ayat 2 huruf K dan I, pengelolaan SKPT dilakukan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing mendapat tugas di dua lokasi, yaitu Kabupaten Mimika dan Biak Numfor.

Direktorat Logistik sebagai pelaksana di SKPT Timika Kabupaten Mimika, sedangkan Direktorat? Usaha dan Investasi sebagai pelaksana di SKPT Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Kementerian Kelautan dan Perikanan, sejak dua tahun, 2016-2018, telah memprioritaskan pembangunan pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan sebagai SKPT.

"SKPT merupakan pembangunan pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan dengan basis spasial serta sektor kelautan dan perikanan sebagai penggerak utamanya," ujar Iman Juniawal.

Program SKPT menjadi sangat strategis sebagai perwujudan Nawacita pemerintah, yaitu untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Program SKPT di Papua yang meliputi Biak, Mimika, dan Merauke untuk mengakselerasikan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan kelautan dan perikanan secara? mandiri dan terpadu.

Dari sisi kelautan dan perikanan, lanjut Iman Juniawal, indikator kinerja, antara lain meningkatnya pendapatan rakyat, produksi perikanan, nilai investasi, nilai kredit yang disalurkan, ragam produk olahan, utilitas Unit Pengolahan Ikan (UPI), dan nilai ekspor.

Hal yang akan didorong untuk terintegrasi dalam setiap pembangunan SKPT, mulai dari pendaratan hasil kelautan dan perikanan, pengolahan dari hasil kelautan dan perikanan, hingga aspek pemasaran ke negara tujuan.

Untuk mengejar efektivitas dan efisensi, SKPT juga akan dilengkapi sarana dan pransarana untuk para nelayan kembali melaut, seperti ketersediaan bahan bakar serta kebutuhan bahan logistik.

Aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan juga menjadi hal mutlak dan target prioritas dalam SKPT.

"Kebutuhan utama dan penunjang, seperti listrik, air bersih, akses jalan, dan rumah singgah nelayan menjadi hal penting yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan SKPT, ya untuk Biak kemajuan program ini sangat signifikan," katanya.

Didukung
Kepala Dinas Perikanan Biak Effendi Igirisa mengakui pembangunan SKPT tidak hanya ranah KKP, tetapi juga didukung penuh oleh pemerintah daerah dan kementerian/lembaga/BUMN terkait.??????????

Dengan program SKPT Biak telah terjadi sinergi antara sektor kelautan dan perikanan dengan sektor-sektor usaha lainnya di lokasi SKPT itu.

"Dari sisi struktur kelembagaan dan pembiayaan juga perlu dukungan dari pemerintah pusat dan BUMN perbankan nasional lainnya," kata dia.

Hingga 2018, SKPT Biak telah dilengkapi fasilitas, antara lain pendaratan ikan, ruang pendingin, stasiun pengisian bahan bakar nelayan, dan perahu motor untuk alat tangkap nelayan.

"Secara perlahan tetapi pasti operasional SKPT Biak di tahun 2019 dapat membawa dampak pertumbuhan ekonomi daerah dan khususnya nelayan lokal Biak," katanya

Effendi mengakui untuk mengoperasikan SKPT Biak sampai saat ini belum ditetapkan struktur organisasi.

Format badan hukum kelembagaan SKPT masih belum final, apakah dikelola BUMN Perikanan Nusantara, unit pelaksana teknis, badan usaha daerah, atau pelaksana tugas yang akan diberikan mandat.

"Apapun penetapan nama untuk badan hukum operasional SKPT Biak masih terus dicari format yang tepat oleh KKP, Dinas Perikanan, dan pemangku kepentingan sektor perikanan dan kelautan," ungkap dia.

SKPT Biak sudah mempunyai fasilitas, antara lain ruang pendingin berkapasitas 500 ton, pelabuhan pendaratan ikan, SPBU nelayan, dan sarana tangkap perahu motor nelayan.

Operasional SKPT Biak pada awal 2019 diharapkan dapat normal sesuai program sehingga bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nelayan di Tanah Papua, khususnya nelayan lokal Biak Numfor.

"Banyak dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal jika SKPT Biak sudah beroperasi melayani kebutuhan nelayan," katanya.

Di bidang SKPT, dicanangkan 1.010 bantuan kapal penangkap ikan dan alat penangkap ikan yang akan diberikan.

Selain itu, 10 unit ruang pendingin terintegrasi berkapasitas 500 ton, 450 unit alat budi daya, dan dua unit gudang rumput laut, 36 unit dermaga apung, serta banyak bantuan sarana dan prasarana lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan hasil produksi.

Program kemitraan dan bina lingkungan dari berbagai BUMN dan swasta juga diharapkan dapat disalurkan ke lokasi-lokasi tersebut guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Akankah operasional SKPT Biak benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sektor perikanan di kawasan Pasifik.

Hal itu dibutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat adat, komunitas nelayan, serta kemudahan regulasi dan investasi yang diberlakukan Pemkab Biak Numfor dalam upaya menarik minat investor menanamkan modalnya ke Pulau Biak dan sekitarnya.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024