Biak (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Biak Numfor, Papua melibatkan kepala kampung dan lurah untuk mengecek data warga penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan pada 2025.
"Dengan keterlibatan lurah dan kades maka pendataan bansos dapat lebih baik dan terjamin valid karena mereka lebih tahu warganya sendiri," kata Kepala Dinas Sosial Biak Numfor Ferry Bettay di Biak,Selasa.
Pelibatan kades dan lurah untuk mendata warga penerima bantuan sosial diharapkan data penerima masih ada dan terdaftar di wilayah kampung atau kelurahan setempat.
Ia mengatakan jajaran Dinsos optimistis pendataan warga penerima bantuan dapat selesai lebih cepat untuk segera dilaporkan ke Kementerian Sosial.
"Kami inginkan data penerima bansos masih ada orangnya dan tidak fiktif," harapnya.
Disinggung jika penerima tidak ada orangnya apakah uang bansos bisa dicairkan, menurut Ferry, tidak bisa karena uangnya dikembalikan kepada kas negara.
Ferry menyebut untuk data penerima bantuan pada tahun 2025 dapat di cek layanan data terpadu Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Secara umum semua data bantuan sosial termuat dalam layanan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Data terpadu Kesejahteraan sosial, menurut Ferry, sudah bisa diakses melalui DTKS Kemensos.
"Siapa pun penerima bantuan sosial diminta menggunakan dengan baik karena berkaitan erat dengan kebutuhan kehidupan keluarga di kampung," imbuhnya.
Jumlah penerima bansos program keluarga harapan (PKH) mencapai 13 ribuan rumah tangga penerima manfaat tersebar di 257 kampung, 14 kelurahan dan 19 distrik.