Jayapura (Antaranews Papua) - Pejabat kehumasan Polda Papua menyatakan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) pimpinan Militer Murib menyandera dua pekerja bangunan di Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, sekitar sembilan jam.

"Kedua pekerja bangunan yang sempat disandera sekitar sembilan jam oleh KKSB itu yakni Seldi Butungbulanan (19) dan Arianto (21)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal di Jayapura.

Dia mengatakan insiden penyanderaan terjadi saat kedua pekerja bangunan itu kembali dari kios pulsa, tepatnya di dekat gereja Kunga, lalu dihadang lima anggota KKSB yang membawa senjata api.

Kedua pekerja itu kemudian dibawa ke atas gunung yang terletak di belakang gereja.

Insiden itu dilihat oleh saksi mata yakni Ibu Agustina yang kemudian melaporkan kepada keluarga korban yakni Daud Tandukulangi yang langsung melaporkan hal itu ke Polsek Ilaga.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Ilaga Iptu Menase Sayori berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Puncak Abraham Bisay, Kadistrik Omukia Karlos Murib dan tokoh masyarakat Ram Uamang.

Bahkan, kata Kamal, Kapolsek Ilaga sempat berkomunikasi dengan Militer Murib hingga disepakati kedua korban dilepas.

Kedua korban yang disandera sekitar pukul 04.30 WIT dilepas sekitar pukul 13.30 WIT, yang dijemput Kapolsek Ilaga beserta sekda dan tokoh masyarakat, di kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak.

Selanjutnya, kedua pekerja bangunan itu dibawa ke Mapolsek Ilaga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini keduanya sudah kembali berkumpul bersama keluarga di Ilaga dalam kondisi sehat walafiat," kata Kombes Kamal.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024