Biak (Antaranews Papua) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Biak Numfor, Papua, AKBP Mada Indra Laksanta menginstruksikan anak buahnya yang mendapati kasus kriminal di lokasi kejadian untuk menembak di tempat pelakunya sebagai bagian dalam penegakan hukum.

"Ya tindakan tegas anggota Polres Biak Numfor terhadap kasus kejahatan untuk memberikan efek jera bagi pelaku lain," kata AKBP Mada Indar Laksanta kepada  wartawan, di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan tindak tegas dalam penanganan kasus kejahatan penjambretan yang marak di jalan diperlukan, apalagi jika polisi berhadapan dengan pelakunya.

Untuk penyelidikan kasus penjambretan melibatkan warga binaan Lapas Kelas IIB Biak berinisial MKW hingga kini masih dalam pengembangan penyidikan.

Pelaku penjambretan berstatus narapidana Lapas Biak, akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk menekan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Biak Numfor, telah diintensifkan patroli rutin.

"Upaya lain mengurangi kasus kriminal, yakni melakukan sosialisasi melalui penyampaian pesan-pesan kamtibmas lewat personel Bhabinkamtibmas dan spanduk, baliho dan poster berisikan imbauan untuk menjaga kamtibmas bersama," ujarnya.

Sejauh ini, situasi kamtibmas di Biak sekitarnya berjalan kondusif, di mana berbagai kegiatan umum seperti angkutan taksi, pelabuhan, bandara, pasar dan pertokoan tetap buka beroperasi normal beroperasi melayani kebutuhan warga.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024