Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua menilai wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor khususnya roda dua, kurang tepat bahkan merugikan pemerintah daerah bila diterapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Gerson Jitmau, di Jayapura, Jumat, mengatakan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sektor penyumbang terbesar selama ini bagi pemasukan daerah.

Menurut Gerson, penghapusan pajak kendaraan misalnya jenis sepeda motor atau roda dua itu merugikan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu PKS Almuzzammil Yusuf mengatakan, partainya akan berusaha meloloskan wacana ini untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat.

"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat dengan kenaikan TDL dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," katanya.

Dia menjelaskan pajak sepeda motor yang dimaksud pihaknya akan dihapus yakni meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan kapasitas mesin atau sentimeter kubik (cc) kecil.

"Penghapusan pajak sepeda motor ini juga akan membantu perekonomian rakyat kecil karena sebanyak 105 juta sepeda motor di Indonesia dimiliki oleh rakyat kecil," ujarnya.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024