Asmat (Antaranews Papua) – Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui Usaid Lestari Papua mengusulkan Rawa Baki Vriendeschap (RBV) di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Usulan tersebut disampaikan dalam Lokakarya Pengusulan RBV sebagai KEE Kabupaten Asmat. Kegiatan lokakarya tersebut didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Asmat.
Asisten II Setda Kabupaten Asmat Daniel Rumbrurem saat membuka lokakarya tersebut di Agats, Senin, memberikan apresiasi kepada Usaid Lestari karena memiliki perhatian terhadap keberlangsungan alam dan lingkungan di Kabupaten Asmat.
“Terima kasih kepada Usaid Lestari yang sudah begitu gencar mengembangkan kawasan alam di wilayah Asmat sebagai kawasan ekosistem esensial,” kata Daniel.
Menurutnya kawasan ekosistem esensial di Kabupaten Asmat perlu mendapat perhatian dan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga kawasan tersebut tetap terjaga dan terlindungi.
“Sehingga kawasan ekosistem tersebut bermanfaat bagi masyarakat. Ada beberapa kampung di Asmat yang memiliki sumber daya alam dan dinobatkan menjadi hutan produksi terbatas, seperti di Kampung Yuni, Buetkawar, Bubis dan Wagabus,” ujarnya.
Koordinator Usaid Lestari Papua Paschalina Rahawarin mengatakan bahwa pengembangan Rawa Baki Vriendeschap menjadi kawasan ekosistem esensial telah didukung dan disepakati oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Dukungan Pemda Asmat melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Asmat tahun 2012-2023 sebagai kawasan perlindungan spiritual dan kearifan lokal masyarakat Asmat,” kata Paschalina.
Selain itu, katanya, pemerintah setempat juga telah membentuk forum pengelolaan kawasan konservasi dan ekosistem di kabupaten tersebut, yang mana dituangkan dalam SK Bupati Asmat Nomor 8 Tahun 2014.
“Kemudian diperkuat juga dengan SK Bupati Asmat Nomor 595 Tahun 2017 tentang Pembentukan Forum Multi Pihak MSF Asmat,” ujarnya.
Dengan adanya berbagai dukungan itu, Paschalina berharap agar pemerintah setempat bisa segera melengkapi administrasi pengelolaan sumber daya alam (SDA).
“Administrasi pengelolaan SDA ini akan didorong ke Kementerikan Lingkungan Hidup, dengan harapan pengelolaan SDA di Asmat akan dikembalikan ke daerah,” katanya. (*/Adv)
Usulan tersebut disampaikan dalam Lokakarya Pengusulan RBV sebagai KEE Kabupaten Asmat. Kegiatan lokakarya tersebut didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Asmat.
Asisten II Setda Kabupaten Asmat Daniel Rumbrurem saat membuka lokakarya tersebut di Agats, Senin, memberikan apresiasi kepada Usaid Lestari karena memiliki perhatian terhadap keberlangsungan alam dan lingkungan di Kabupaten Asmat.
“Terima kasih kepada Usaid Lestari yang sudah begitu gencar mengembangkan kawasan alam di wilayah Asmat sebagai kawasan ekosistem esensial,” kata Daniel.
Menurutnya kawasan ekosistem esensial di Kabupaten Asmat perlu mendapat perhatian dan kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga kawasan tersebut tetap terjaga dan terlindungi.
“Sehingga kawasan ekosistem tersebut bermanfaat bagi masyarakat. Ada beberapa kampung di Asmat yang memiliki sumber daya alam dan dinobatkan menjadi hutan produksi terbatas, seperti di Kampung Yuni, Buetkawar, Bubis dan Wagabus,” ujarnya.
Koordinator Usaid Lestari Papua Paschalina Rahawarin mengatakan bahwa pengembangan Rawa Baki Vriendeschap menjadi kawasan ekosistem esensial telah didukung dan disepakati oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
“Dukungan Pemda Asmat melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Asmat tahun 2012-2023 sebagai kawasan perlindungan spiritual dan kearifan lokal masyarakat Asmat,” kata Paschalina.
Selain itu, katanya, pemerintah setempat juga telah membentuk forum pengelolaan kawasan konservasi dan ekosistem di kabupaten tersebut, yang mana dituangkan dalam SK Bupati Asmat Nomor 8 Tahun 2014.
“Kemudian diperkuat juga dengan SK Bupati Asmat Nomor 595 Tahun 2017 tentang Pembentukan Forum Multi Pihak MSF Asmat,” ujarnya.
Dengan adanya berbagai dukungan itu, Paschalina berharap agar pemerintah setempat bisa segera melengkapi administrasi pengelolaan sumber daya alam (SDA).
“Administrasi pengelolaan SDA ini akan didorong ke Kementerikan Lingkungan Hidup, dengan harapan pengelolaan SDA di Asmat akan dikembalikan ke daerah,” katanya. (*/Adv)