Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) setempat mengklaim Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu penyumbang retribusi terbesar di Bumi Cenderawasih.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Gerson Jitmau, di Jayapura, Selasa, mengatakan pasalnya, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2018 melebihi target yang sudah ditetapkan.

"Realisasi penerimaan PKB sampai dengan November 2018 mencapai Rp214.347.045.828 atau 103,8 persen dari target sebesar Rp207.208.420.000," katanya.

Menurut Gerson, selain itu, penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) pada November 2018 mencapai Rp163.760.680.792 atau terealisasi 99,85 persen dari target sebesar Rp164.000.000.

"Kami berharap penerimaan daerah yang bersumber dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor tersebut juga mengalami kenaikan, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor serta tingkat konsumsi bahan bakar kendaraan bermotor untuk masing-masing pengguna kendaraan," ujarnya.

Dia menjelaskan dengan demikian, konsekuensi kenaikan penerimaan dari kedua jenis pajak daerah tersebut memberikan kebahagiaan sekaligus tanggung jawab bersama kepada pihaknya untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan realisasi penerimaannya, khususnya sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun perkiraan penerimaan daerah khususnya penerimaan PKB dan PBB-KB tahun anggaran 2019.

"Pemprov Papua masih bergantung pada sektor pajak sebagai salah satu andalan pendapatan asli daerah, di mana sektor pajak kendaraan bermotor menjadi yang paling favorit dalam pemasukan PAD tersebut," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2018 yang cukup tinggi diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan di tahun yang akan datang, karena kontribusi dari kedua pajak daerah tersebut akan menjadi primadona penerimaan pajak daerah dalam mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera serta berkeadilan.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024