Timika (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, mengusulkan anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD) induk tahun anggaran 2019 sekitar Rp1,2 triliun.

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni ketika dihubungi dari Timika, Senin mengatakan bahwa jumlah tersebut bersumber dari alokasi dana otonomi khusus, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana perimbangan.

"Artinya, tahun ini (2019) mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Natalis.

Ia mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  sudah dibahas DPRD, dan tinggal menunggu paripurna terkait tanggapan DPRD yang dijadwalkan pekan ini.

Natalis juga mengatakan bahwa dalam APBD Induk 2019 tersebut, Pemkab Intan Jaya juga mengusulkan program pembangunan infrastruktur yaitu kantor DPRD yang baru termasuk rumah jabatan Bupati yang dirusak massa.

Sementara itu fasilitas pemerintah lainnya yang telah dijarah ataupun dirusak massa pada pilkada lalu telah rampung direhab yang anggaranya bersumber dari APBD Perubahan Intan Jaya 2018 lalu.

"Kantor bupati sudah masuk tahap akhir pembangunan, sedangkan tahun 2019 baru akan dibangun kantor DPRD yang baru dan rumah jabatan bupati," ujarnya.

Sebagai salah satu daerah rawan konflik pilkada, Bupati mengharapkan agar penyenggara pemilu baik di tingkat PPD, PPS, Bawaslu dan KPU harus bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut kata Natalis penting sebab menurutnya, konflik pada pelaksanaan pemilu di Intan Jaya dikarenakan penyelenggara pilkada tidak bersikap profesional dan cenderung untuk berpihak kepada oknum atau kelompok tertentu.

"Sudah ada rekrutan baru muali dari KPU, PPD, PPS dan Bawaslu dan untuk itu kami harapkan agar mereka dapat bekerja dengan baik sehingga tidak ada konflik yang muncul pada pemilu 2019 nanti," ucapnya.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024