Jayapura (Antaranews Papua) - Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Papua menyarankan para pihak menempuh jalur dialog dalam menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih.

Elisa Bouway, Ketua LPRI Provinsi Papua di Jayapura, Senin, mengatakan dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2018, pihaknya meminta dalam memperjuangkan penegakan hukum atas berbagai kasus pelanggaran HAM tidak lagi melalui aksi demo, namun dikemas dalam bentuk dialog.

"Dengan adanya demo maka akan mendatangkan konstruksi pikiran yang baru guna membangun daerah untuk kepentingan bangsa dan negara khususnya masyarakat di Papua," katanya.

Menurut Elisa, pihaknya mendorong kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Provinsi Papua bisa diatasi dengan baik dan bijaksana sehingga tidak semakin mendiskriminasi masyarakat Bumi Cenderawasih.

"Misalnya saja kasus yang terjadi di Kabupaten Nduga, diharapkan pemerintah daerah setempat harus dapat mengamankan masyarakatnya sehingga tidak ada warga sipil menjadi korban," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga meminta kepada lembaga kultur orang asli Bumi Cenderawasih yaitu Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melihat persoalan ini secara lokal atau kedaerahan dan melakukan penataan masyarakat dengan baik.

"Untuk aksi hari ini (10/12) yang digelar di Perumnas III Waena, diharapkan tidak terjadi konflik antara aparat dan warga sehingga dapat menambah daftar panjang kasus pelanggaran HAM di Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap ke depan LPRI dapat bermitra baik dengan pemerintah dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sehingga pelayanan publik dapat menyentuh warga.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024