Timika (Antaranews Papua) - Penerimaan negara dari bea barang impor dan ekspor pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai  (KPPB) Tipe Madya Pabeaan C Amamapare, Mimika, Papua, tahun ini meningkat drastis dari tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun menjadi Rp4,2 triliun.
    
Kepala KPPB Amamapare I Made Aryana kepada Antara di Timika, Senin, mengatakan penerimaan negara dari sektor bea barang impor dan ekspor tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp1,5 triliun.
    
"Pencapaian kami tahun ini hampir mencapai 300 persen dari target yang ditetapkan. Kalau sampai akhir tahun, mungkin bisa mencapai 300 persen," kata Made.
    
Ia menjelaskan, penerimaan negara terbesar bersumber dari bea keluar (ekspor) konsentrat PT Freeport Indonesia yang terealisasi sekitar Rp4 triliun dan bea masuk (impor) yang terealisasi sebesar Rp200 miliar.
    
Khusus untuk ekspor konsentrat PT Freeport, katanya, hingga pertengahan Desember ini sudah hampir mencapai 1,2 juta metrik ton.
    
"Hingga akhir tahun ini masih ada satu kali lagi jadwal pengapalan konsentrat PT Freeport dari Pelabuhan Amamapare yaitu tanggal 19 Desember," jelas Made.
    
Beberapa negara tujuan ekspor konsentrat PT Freeport tersebut antara lain Jepang, Filipina, India dan beberapa negara lainnya.
    
Made memperkirakan penerimaan bea ekspor konsentrat PT Freeport pada 2019 bakal menurun drastis mengingat PT Freeport berencana menutup aktivitas penambangan di tambang terbuka Grasberg (Grasberg Open Pit) Tembagapura.
    
"Sudah tentu pasti berpengaruh. Kalau produksi konsentraf Freeport menurun maka tentu penerimaan negara dari bea ekspor konsentrat juga akan menurun," ujarnya.
    
Manajemen PT Freeport mulai 2019 hanya mengandalkan produksi konsentrat dari operasi sejumlah tambang bawah tanahnya (under ground) yang hingga kini sebagian masih terus dikembangkan.
    
Tambang-tambang bawah tanah PT Freeport tersebut diperkirakan baru akan optimal mencapai puncak produksinya mulai sekitar 2022.
    
Selain mendorong ekspor bahan tambang, KPPBC Amamapare juga terus mendorong para pengusaha setempat untuk mengekspor hasil alam seperti ikan kakap dan kepiting dari Timika.
    
Kegiatan ekspor ikan kakap dan kepiting dari Timika sejak Mei terhenti atas kebijakan pihak Karantina yang melakukan penertiban Unit Pengelolaan Ikan.
    
Salah satu pengusaha Timika yang selama ini sudah terlibat kegiatan ekspor ikan kakap dan kepiting dari Timika yaitu Usaha Dagang Putri Desi.

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024