Nduga (ANTARA News Papua) - Personel TNI di Mbua, Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, mengklaim tidak ada lagi penembakan atau penyerangan terhadap pos tersebut pascakekerasan pada awal Desember lalu, yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Hingga kini tidak ada lagi yang serang pos. Kami ada di sini sejak awal Desember," kata Serka M Diyan S di Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, Selasa.

Didampingi sejumlah rekan-rekannya, Serka Diyan menjelaskan soal bekas-bekas peluru, lemparan batu, bom molotov serta anak panah saat peristiwa penyerangan Pos Mbua pada 2 Desember lalu hingga menyebabkan gugurnya satu personil TNI.

"Jadi, ini bekas-bekas tembakan peluru di pintu pos," katanya sambil menunjukkannya.

Selain pintu pos, pada sejumlah jendela di rumah yang dijadikan Pos TNI di Mbua itu, juga tak luput dari aksi serangan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

"Kelompok itu juga melemparkan botol berisi bensin atau minyak tanah, untung tidak pecah dan terbakar. Ada juga anak panah, batu dan benda liannya yang dilempar saat itu," katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Serka M Diyan yang berasal dari Yonif RK 751/VJS bersama rekan-rekannya langsung membangun `box steling` atau kotak perlindungan dari susunan batu mengeliling rumah yang yang dijadikan sebagai Pos TNI di Mbua.

"Kami bertugas pascapenyerangan 2 Desember lalu hingga kini. Kami juga bersosialisasi dengan warga setempat, laksanakan komunikasi sosial, karya bakti dan hal lainnya untuk mengajak warga agar tidak takut dengan aksi kekerasan lalu," kata Serka Diyan.

Pegiat HAM Papua, Mathius Murib pada Senin (24/12) telah melihat langsung bekas-bekas penyerangan di Pos TNI Mbua dan mendoakan agar para prajurit TNI dan Polri yang sedang melaksanakan tugas negara bisa bertindak dengan profesional dalam menghadapi persoalan di lapangan.

"Sekaligus mewakili rekan-rekan pembela HAM di Indonesia, saya ingin menyampaikan pertama menyangkut peristiwa yang terjadi pada 1 dan 2 Desember lalu, itu kita sesali, kita kutuk dan tolak, karena pada prinsipnya kami menolak kekerasan,"?kata Direktur perhimpunan advokasi kebijakan (PAK) HAM Provinsi Papua Mathius Murib.

Ia mengatakan negara dan pemerintah harus hadir di daerah itu sehingga bisa memberikan rasa aman, nyaman dan damai serta keadilan.

Mantan komisioner HAM Provinsi Papua itu sengaja hadir di Mbua, Kabupaten Nduga guna melaksanakan investigasi kekerasan disekitar wilayah itu, mengatakan hak hidup adalah hak dasar yang diberikan oleh Tuhan, dan negara harus memastikan dan melindungi itu.

"Tapi sayangnya dan kita sesalkan peristiwa kekerasan di Nduga sudah terjadi, dan karena itu kita semua bertanggung jawab untuk mendorong agar memproses hukum siapapun pelakunya, tanpa tebang pilih sesuai sistem hukum di negara ini," ucapnya menegaskan.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024