Timika (ANTARA News Papua) - Forum Pemilik Hak Sulung (FHS) Tsinga, Waa/Banti dan Aroanop (Tsingwarop) berharap dapat bertemu Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk membicarakan tuntutan mereka terkait kepemilikan saham PT Freeport Indonesia oleh pemilik hak ulayat.

Sekretaris FPHS Tsingwarop, Elfinus Omaleng Jangkup mengatakan sesuai hasil pertemuan bersama Kapolres Mimika pada Sabtu (29/12), pihak kepolisian menyarankan agar tuntutan FPHS untuk memperoleh saham Freeport tidak ditempuh dengan menyegel kantor Freeport yang ada di area Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana.

Saran tersebut, menurut Elfinus, diterima sehingga FPHS membatalkan agenda penyegelan kantor Freeport yang rencananya digelar pada Kamis (3/1).

"Kami FPHS memutuskan untuk bertemu langsung dengan Bupati Mimika dan rencananya pada Senin (7/1) pekan depan yang diawali dengan konvoi menggunakan kendaraan bermotor dari kota Timika ke kantor Bupati yang ada di SP3, distrik Kuala Kencana," ujar Elfinus.

Elfinus juga mengharapkan agar kehadiran FPHS dapat diterima langsung oleh Bupati Mimika sehingga apa yang menjadi tuntutan mereka dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama mengingat Bupati Mimika adalah kepala daerah yang diharapkan hadir untuk menjawab persoalan di masyarakat.

Sayangnya, Bupati Mimika sementara ini tidak sedang berada di Mimika karena sedang melakukan tugas kedinasan keluar daerah sekaligus berobat di Jakarta.

Menjawab kekhawatiran pihak kepolisan terkait keamanan selama aksi unjuk rasa, Elfinus mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan anarkis atau sesuatu yang bertentangan dengan hukum.

"Kami sebagai pemilik hak ulayat hanya ?menutut keadilan sebagai pemilik hak ulayat area konsesi Freeport. Kami tidak mungkin melakukan anarkis," ujarnya.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024