Timika (ANTARA) - Pengurus Forum Pemilik Hak Sulung masyarakat Tsinga, Waa dan Aroanop (FPHS-Tsingwarop), Kamis, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Mimika kawasan Kelurahan Karang Senang SP3 Kuala Kencana dan menyegel ruang kerja Bupati Eltinus Omaleng di lantai tiga.
Tidak hanya ruang kerja Bupati Omaleng yang disegel, tapi juga ruang kerja Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Sekretaris Daerah Mimika Michael Gomar.
Massa menyegel pintu masuk utama ke tiga ruang kerja pejabat teras Pemkab Mimika itu dengan cara memaku papan dalam posisi melintang, juga dengan sejumlah meja dan kursi.
Sekretaris II FPHS Tsingwarop Elfinus Omaleng di Timika, Kamis, mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Sekda Mimika Michael Gomar yang dinilai tidak menepati janji.
Eflinus bercerita, pada dua pekan lalu warga tiga kampung di Distrik Tembagapura itu melakukan aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika untuk memperjuangkan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia sebesar 4 persen dari total 7 persen saham Freeport yang diberikan ke Kabupaten Mimika.
FPHS Tsingwarop berdalih bahwa saham 4 persen Freeport harus diberikan kepada masyarakat pemilik hak ulayat yang menjadi korban permanen dari adanya aktivitas pertambangan Freeport selama 53 tahun beroperasi di Tembagapura.
"Waktu itu sebetulnya kami mau buat tenda di halaman Kantor Bupati Mimika sampai tuntutan kami didengar dan diakomodasi oleh Pemda Mimika. Namun saudara Sekda Mimika Michael Gomar yang saat itu berada di Jakarta menelefon untuk tidak melakukan demo. Dia berjanji sekembalinya ke Timika akan memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Mimika dan masyarakat pemilik hak Ulayat yaitu FPHS Tsingwarop," ujar Elfinus.
Sekembali dari Jakarta, katanya, Sekda Mimika Michael Gomar sempat menjumpai beberapa pengurus FPHS Tsingwarop.
"Beliau berjanji akan fasilitas pertemuan antara tiga pihak, akan komunikasikan dengan Bupati Mimika dan setelah itu akan memanggil kami lagi untuk menindaklanjuti pertemuan. Kami memberikan waktu dua hari, namun sampai sekarang tidak ada tanggapan terhadap apa yang kami tuntut," kata Elfinus.
Ia menegaskan, FPHS Tsingwarop masih terus memberi kesempatan kepada Pemkab Mimika untuk membicarakan secara baik soal saham 4 persen kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat.
"Kami tidak mau turun lapangan ke area PT Freeport, kami tidak mau mengganggu fasilitas umum, Pemda Mimika harus buka diri," ujar Elfinus.
Ruang kerja ketiga pejabat teras Pemkab Mimika itu sempat disegel selama beberapa jam sebelum akhirnya dibuka oleh pihak Kepolisian Resor Mimika, Kamis siang.
Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan bersama Kapolsek Kuala Kencana Iptu Yakobus Sera Ayatanoi menemui massa FPHS Tsingwarop sebelum membuka segel ruang kerja Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
"Setelah menerima laporan dari Satpol PP Kabupaten Mimika, sesuai petunjuk dari Kapolres Mimika maka wajib hukumnya palang ini harus kami buka karena menjadi etalase Pemkab Mimika," jelas Dionisius.
Menurut dia, tindakan menyegel ruang kerja ketiga pejabat teras Pemkab Mimika itu sudah melanggar hukum.
"Siapapun tidak dibenarkan melakukan tindakan dan cara-cara seperti ini. Mari kita jaga kamtibmas di Mimika agar tetap aman, jangan melakukan perbuatan melawan hukum," ajak Dionisius.