Jayapura (ANTARA News Papua) - Komandan Korem 172/PWY Kol Inf J Binsar P Sianipar menegaskan tidak ada aparat negara atau anggota DPRD Nduga, Provinsi Papua, yang disandera oleh personil TNI atau Polri.

"Tidak ada. Itu berita hoax (bohong). Tidak mungkin kami lakukan hal (sandera) itu. Tidak ada aparat negara yang menyandera aparat negara," katanya menjawab pertanyaan Antara di Kota Jayapura, Papua, Jumat.

Menurut dia, apa yang diberitakan oleh salah satu media elektronik nasional itu tidak benar atau hoax, karena yang benar adalah ada acara Natal bersama yang digelar dua kali di Distrik Mbua dan Disrik Dall, Kabupaten Nduga.

"Yang benar adalah anggota DPRD Nduga ke Mbua atau ke Yigi, kami fasilitasi. Bahkan informasi yang kami terima kemarin, hari ini ada sejumlah anggota DPRD yang ke sana," kata Danrem.

Kolonel Binsar mengatakan kehadiran sejumlah anggota DPRD di Mbua dan sekitarnya untuk mengimbau warga agar beraktivitas kembali dan tidak boleh takut dengan aksi kekerasan yang terjadi pada awal Desember 2018.

"Mereka juga mengimbau agar masyarakat yang mengungsi ke hutan segera kembali. Jadi, kalau berita ada anggota DPRD ditahan atau disandera itu hoax," tegasnya.

Kini, ungkap Danrem, warga di Mapenduma, Yigi dan sekitarnya mulai kembali ke rumahnya masing-masing karena ada imbauan dari TNI dan Polri didukung oleh para tokoh agama, adat dan pemerintah setempat.

Sebelumnya, pada 1 dan 2 Desember 2018, sebanyak 28 pekerja jalan Trans-Papua dari PT Istaka Karya menjadi korban kekerasan dari kebiadan Kelompok kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya bersama puluhan anak buahnya.

Dari aksi itu, 17 pekerja ditemukan tewas, empat di antaranya masih dilakukan pencarian oleh tim gabungan TNI dan Polri, sisanya sudah kembali bersama keluarga.

Selain itu, lima personel TNI dan Polri tak luput dari aksi tersebut. Satu di antaranya gugur atas nama Sertu Anumerta Handoko, empat lainnya luka berat dan ringan.

Sedangkan di pihak warga Nduga juga beredar kabar tiga hingga empat orang lainnya dikabarkan tewas.

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024