Wamena (ANTARA News Papua) - Tiga orang tersangka kasus pembunuhan seorang pendeta di Kabupaten Jayawijaya, Papua, Desember lalu, kini menjalani pemeriksaan hukum oleh aparat kepolisian setempat setelah sebelumnya ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Tiga orang berinisial MS, SK, dan WA itu sebelumnya sempat dirawat di RSUD Wamena karena ditembak saat berusaha melarikan diri dari kejaran anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Jerry Koagouw, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan tiga orang itu kini berada di Rumah Tahanan Mapolres Jayawijaya.

"Ketiga tersangka sementara sedang kami periksa, untuk kami dalami terkait motif pembunuhan, dengan salah satu tersangka sudah mengakui bahwa yang melakukan penjambretan dan menikam berinisial SK," katanya lagi.

Ia mengatakan ketiga orang ini memiliki peran masing-masing sebelum melakukan penjambretan yang berujung pada kematian pendeta tersebut.

"Yang jelas ketiganya sudah berencana sebelum melakukan penjambretan di wilayah Kota Wamena, tetapi tidak mengarah kepada korban tertentu, namun mungkin saat melihat ada peluang terhadap korban ibu pendeta, inilah dilakukan penjambretan," katanya lagi.

Pemeriksaan masih terus dilakukan sebab polisi menduga tiga pelaku penjabretan dan pembunuhan itu merupakan anggota kelompok pencuri yang beroperasi di Jayawijaya.

"Marak pencurian sepeda motor, penjambretan, dan kejahatan lainnya masih didalami, karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dengan data dan identitas yang belum diketahui, sehingga dengan keterangan mereka, bisa mengungkap pelaku-pelaku kejahatan yang lain," katanya pula.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024