Jayapura (ANTARA) - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengakui saat ini lima prajurit sudah ditetapkan menjadi
tersangka dalam kasus penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena.
"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Selasa.
Saat ini, kelimanya masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, kata Pangdam saat ditemui disela-sela Rapim Kodam XVII/Cenderawasih.
Ia menegaskan pemeriksaan terus dilakukan dan bagi yang bersalah dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apalagi aksi yang dilakukan prajurit Yonif 756/WMS bukan bentuk jiwa korsa.
"TNI tidak mengenal jiwa korsa yang seperti itu karena jiwa korsa itu adalah jiwa satuan untuk membawa nama baik satuan dan bukan saat melakukan pelanggaran," tegas Mayjen TNI Izak Pangemanan.
Kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok prajurit Yonif 756/WMS terjadi Sabtu (1/3) malam hingga merusak kaca jendela di SPKT Polres Jayawijaya serta beberapa ruangan.
Penyerangan itu berawal dari kesalahpahaman yang terjadi di lapangan futsal Wamena.
Yonif 756/WMS bermarkas dengan di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Berita Terkait
Prajurit Satgas Yonif 721/Mks pererat hubungan masyarakat Papua
Sabtu, 27 April 2024 0:02
Kasdam XVII/Cenderawasih pimpin sidang pantukhir 202 calon tamtama
Kamis, 18 April 2024 16:28
Putra Pupua Letkol Justus Mara jabat Komandan Kodim 1716 Tolikara
Kamis, 18 April 2024 14:39
Satgas Pamtas RI-PNG bagikan bahan pokok ke warga Kampung Mosso
Selasa, 16 April 2024 23:20
Prajurit Yonif 721/Mks bersihkan pasar tradisional Distrik Pirime
Selasa, 16 April 2024 13:45
Prajurit Yonif 751/VJS membantu evakuasi warga Sinak yang sakit
Senin, 15 April 2024 18:05
Pangdam XVII/Cenderawasih: Tokoh agama berperan aktif ciptakan pemilu damai
Senin, 15 April 2024 17:48
Satgas Pamtas RI-PNG gencar razia kendaraan di Jalan Trans Papua
Minggu, 14 April 2024 3:10