Wamena (ANTARA News Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mensinyalir masih ada pekerja seks komersial (PSK) yang melakukan praktik seks terselubung di kabupaten yang telah memilik perda larangan prostitusi tersebut.

Bupati Jayawijaya John Richard Banua, di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan telah dipulangkan belasan PSK yang bekerja di Jayawijaya ke daerah asal, namun masih ada yang lainnya diduga bersembunyi.

PSK ini sulit dideteksi keberadaan mereka, sebab mereka berbaur dengan masyarakat di permukiman atau rumah indekosan.

"Kami tahu masih ada sejumlah tempat yang dijadikan tempat prostitusi, tapi kami masih melakukan pengecekan agar target razia tidak salah," kata John.

Ia mengatakan pemerintah bersama aparat kepolisian dan TNI masih akan terus melakukan razia untuk menangkap wanita-wanita pekerja seks tersebut.

"Mereka ini akan kami tangkap basah seperti saat razia kemarin ada lelaki yang ditangkap dalam kamar," katanya.

Bupati John mengatakan setelah dilakukan razia beberapa waktu lalu, para PSK itu menghentikan aktivitas mereka sehingga sulit dideteksi.

"Kalau mereka sudah kembali melakukan aktivitas barulah kami akan turun melakukan sidak," katanya pula.

Pemerintah tidak menetapkan jadwal razia, sebab bisa jadi jadwal itu bocor ke PSK dan mereka bersembunyi.

Wakil bupati dua periode berturut-turut ini mengatakan jika ada PSK yang tertangkap lagi, pasti dipulangkan seperti yang sudah dipulangkan pada awal Januari 2019 lalu.

"Untuk memulangkan PSK, kami menggunakan dana stabilitas daerah yang dianggarkan tiap tahun, sebab anggaran untuk kepulangan PSK ini sebenarnya tidak pernah dianggarkan dalam APBD," katanya lagi.

Jayawijaya merupakan satu kabupaten di Pegunungan Tengah Papua yang memiliki peraturan daerah tentang larangan praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024