Jayapura (ANTARA News Papua) - T (37), satu dari dua pelaku pencurian spesialis memecahkan kaca mobil lalu mengambil uang Rp850 juta dari dalam mobil yang diparkir dealer Toyota, di Polimak, Kota Jayapura, Papua, 28 Desember 2018, ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Memang benar salah satu dari dua pelaku pencuri yang berhasil membawa kabur uang Rp850 juta yang dibawa DM (32), ASN Mamberamo Raya, sudah ditangkap dan saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara akibat luka tembak dikaki yang dideritanya," ujar Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Senin.

Ia mengatakan sebelum memecahkan kaca mobil DM, pelaku T sudah mengikuti korban dari dalam Bank Papua dengan menggunakan sepeda motor membonceng di belakang rekannya E.

Saat berada di lokasi kejadian, korban terlihat memasuki dealer dan kesempatan itu digunakan pelaku mengambil uang tersebut dengan cara memecahkan kaca.

"Melihat kaca mobilnya pecah dan uang yang dibawanya hilang, korban langsung melaporkan insiden yang dialaminya ke Mapolres Jayapura Kota," kata Urbinas yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Sugeng dan Kasubag Humas Iptu Yahya Rumra.

Mantan Kapolres Jayapura itu mengatakan dari hasil penyelidikan kemudian diduga para pelaku melarikan diri ke Makassar sehingga anggota dikirim ke sana yang dipimpin Aiptu Novi Cahyadi.

T kemudian ditangkap pada Senin (7/1) di rumah kost temannya di kawasan pelabuhan Makassar beserta barang bukti Rp90 juta, sedangkan E diduga sudah melarikan diri ke Samarinda.

"Dari pengakuan T terungkap, uang Rp850 juta dibagi dua dan masing masing memperoleh Rp425 juta," kata Urbinas seraya menambahkan, uang yang menjadi jatah T digunakan untuk berfoya-foya termasuk membeli narkoba.

"T yang merupakan pencuri spesialis pecah kaca mobil itu pernah ditangkap di Merauke dan menjadi DPO dari Polres Takalar," tambah AKBP Urbinas.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024