Tomohon (ANTARA News Papua) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Kabupaten Mimika, Papua, Simon Mote mengatakan PT. PAL telah bersedia menjual 70 hektare tanah miliknya kepada Pemkab setempat untuk dijadikan sebagai lokasi pembanguna stadion sepak bola dalam rangka PON 2020.

Simon Mote ketika dihubungi dari Tomohon, Sulawesi Utara menjelaskan lokasi tanah tersebut berada di belakang Mimika Sport Center, SP2.

Pemkab telah menyediakan anggaran untuk pembebesan lahan melalui APBD Induk Mimika 2019 sebesar Rp100 miliar yang merupakan milik salah satu perusahaan kelapa sawit.

"Pembesan lahan itu lebih dari Rp100 miliar tapi tahun ini kita siapkan Rp100 miliar untuk pembasan lahan pembangunan stadion, nanti kita bayar bertahap," kata Simon.

Dengan demikian maka kata Simon sudah tidak ada kendala terkait rencana pembangunan stadion sepak bola yang akan digunakan pada perhelatan PON 20 tahun 2020.

"Sudah tidak ada kendala lagi soal lahan, tinggal kami lengkapi beberapa surat lagi yang kemarin disyaratkan. Karena proses perijinannya itu ada surat di gubernur dan lain-lain maka kami ubah dan di harapkan Januari ini selesai," kata Simon.

Selain itu ia juga mengatakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membicarakan terkait penurunan kawasan hutan yang ?nantinya akan menjadi area  pembangunan stadion Mimika.

"Senin (21/1) kami di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan, pak Bupati sudah bertemu untuk bicara tentang penurunan kawasan hutan di area pembangunan Stadion di sebelah Mimika Sport Center nantinya," ujarnya.

Sementara itu lahan seluas 70 hektare tersebut sesuai dengan rencana Pemkab Mimika akan dijadikan sebagai kawasan sport center dan alun-laun yang bisa dimanfaatkan masyarakat Timika untuk berolahraga.

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024