Jayapura (ANTARA News Papua) - Sebanyak 17 Rumah Sakit Daerah (RSUD) di Provinsi Papua sudah menerapkan sistem pelaporan terkait pelayanan yang dilakukan, jumlah sumber daya manusia, dan jumlah alat kesehatan secara daring atau online.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinkes Papua Darwin Kristian Rumbiak di Jayapura, Selasa mengemukakan 17 RSUD itu masing-masing RSUD Merauke, RSUD Nabire, RSUD Wamena, RSUD Paniai.

Selanjutnya, RSAL dr. Soedibjo Sardadi, RSUD Serui,RSUD Biak, RSAL dr. Gandhi, RSUD Mimika, RSUD Mappi, RSUD Oksibil, RSUD Supiori, RSB Mamberamo Raya, RSUD Lukas Enembe, RSUD Jayapura, RS Dian Harapan dan RSUD Yowari.

"Ke 17 rumah sakit tersebut sudah menyampaikan laporannya secara online sejak 2018 lalu terkait pelayanan kesehatan, SDM dan jumlah alat kesehatan yang dimiliki," ujarnya.

Data Rumah Sakit secara yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan secara online ke Dinas Kesehatan dari RSUD Merauke sebanyak 36 jumlah layanan, jumlah SDM sebanyak 466 orang, dan jumlah Alkes sebanyak 138.

RSUD Nabire sebanyak 38 jumlah layanan, tidak ada pelaporan jumlah SDM, kemudian jumlah Alkes sebanyak 318. RSUD Wamena tidak melaporkan jumlah layanan, jumlah SDM enam orang, tidak melaporkan jumlah Alkes.

RSUD Paniai sebanyak 22 jumlah layanan, jumlah SDM sebanyak 216 orang, jumlah Alkes sebanyak 566. RSAL dr. Soedibjo Sardadi tidak melaporkan jumlah layanan, jumlah SDM sebanyak 37 orang, tidak ada pelaporan Alkes.

Selanjutnya, RSUD Serui sebanyak 47 layanan, jumlah SDM enam orang, jumlah Alkes sebanyak 344. RSUD Biak jumlah layanan sebanyak 30, jumlah SDM sebanyak 12 orang, jumlah Alkes sebanyak 727.

RSAL dr. Gandhi jumlah layanan 28, jumlah SDM satu orang, tidak melaporkan jumlah Alkes. RSUD Mimika jumlah layanan 31, jumlah SDM dua orang, jumlah Alkes sebanyak 444. RSUD Mappi jumlah layanan 25, jumlah SDM sebanyak 131 orang, jumlah Alkes sebanyak 240.

RSUD Oksibil tidak melaporkan jumlah layanan, jumlah SDM satu orang, tidak melaporkan jumlah Alkes. RSUD Supiori tidak melaporkan jumlah layanan,jumlah SDM sebanyak 12 orang, tidak melaporkan jumlah Alkes.

RSB Mamberamo Raya sebanyak 14 jumlah layanan, jumlah SDM 101 orang, kemudian tidak melaporkan jumlah Alkes. RSUD Lukas Enembe jumlah layanan 22, jumlah SDM sebanyak tujuh jumlah Alkes sebanyak 191.

RSUD Jayapura, sebanyak 37 jumlah layanan, tidak melaporkan jumlah SDM, jumlah Alkes sebanyak 1433, RS Dian Harapan 70 jumlah layanan, jumlah SDM sebanyak 349 orang, jumlah Alkes 648. RSUD Yowari 27 jumlah layanan, jumlah SDM satu orang, dan jumlah Alkes sebanyak 568.

"Data RS di Provinsi Papua yang input adalah 17 Rumah Sakit. Mohon Bapak/Ibu untuk mengikuti ketentuan dalam definisi Operasional dari RS Online di PMK 1171 Tahun 2011 tentang Juknis SIRS," ujarnya.

Ia menambahkan, mohon kerja sama bagi 26 Rumah Sakit di Provinsi Papua yang belum Input data pada Aplikasi RS Online versi dua agar dapat menginput data dalam rangka menopang kebijakan Kemkes RI untuk laporan kelas RS.

Pewarta : Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024