Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan PT Freeport Indonesia (PTFI) meneken nota kesepahaman (MoU) kerja sama operasional Rumah Sakit (RS) Waa Banti.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra melalui rilis di Timika, Jumat, mengatakan RS Waa Banti akan diperkuat tenaga kesehatan puskesmas yang bertugas di Pos Banti dan 60 petugas lainnya.
"Kolaborasi Pemkab Mimika bersama Freeport telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperkuat pengadaan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di Kampung Banti sebagai wilayah terdekat dari operasional PTFI," katanya.
Menurut Reynold, RS Waa Banti akan menjalankan peran kesehatan kuratif yaitu rawat jalan dan inap.
"Pada tahap awal ada empat pelayanan yang akan dilakukan yaitu poli umum, farmasi, pelayanan ibu bersalin, dan pelayanan gawat darurat," ujarnya.
Director Executive Vice President Social Responsibility and Community Development PTFI Claus Wamafma menjelaskan RS Waa Banti memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.
“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara pemerintah, PTFI, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Dia menambahkan PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan yakni satu kendaraan operasional serta perawatan berkala, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel, serta makanan bagi petugas kesehatan dan pasien.
"Selain itu PTFI memberikan dukungan in house training melalui RS PTFI Tembagapura, rujukan pasien, pengawalan ambulans pasien rujukan ke RSUD Timika, dan beberapa bantuan lainnya," ujar Claus.