Jayapura (ANTARA News Papua) - Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil saat ini menerjunkan tim ke 10 kabupaten di Papua untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e)

Kabid Pengelolaan Informasi, Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Data Dinas Sosial Papua, Iskandar Rahman kepada Antara di Jayapura, mengatakan tim yang diturunkan dari Kemendagri itu juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari Jabar dan Jateng.

Sebanyak 10 kabupaten yang menjadi sasaran perekaman KTP- e seluruhnya terletak di kawasan pegunungan tengah yaitu Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Deiyai, Dogiai,Paniai, Puncak Jaya, Intan Jaya dan Kabupaten Puncak.

Perekaman KTP-e dilaksanakan dari 20 Januari hingga 2 Pebruari 2019 dan akan melakukan perekamanan di distrik-distrik.

Iskandar mengatakan perekaman akan dilakukan secara offline karena jaringan telekomunikasi di distrik atau kecamatan di pedalaman Papua belum lancar.

"Tim sudah turun langsung ke distrik-distrik dan ke kampung untuk melakukan perekaman," ujarnya.

Ia mengatakan dari 10 kabupaten yang menjadi sasaran perekaman, Kabupaten Paniai yang terendah yakni dibawah 10 persen.

Kegiatan serupa juga dilakukan di tiga provinsi lainnya yang kegiatan perekaman KTP- el masuk kategori rendah yaitu Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

"Penduduk di Papua hingga Oktober 2018 yang sudah melakukan perekaman KTP- el tercatat sebanyak 1.298.986 orang," kata Iskandar.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024