Biak (ANTARA News Papua) - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah merampungkan pembangunan gedung baru fisik Kantor Urusan Agama (KUA) Biak Numfor yang dibangun sejak 2018 untuk meningkatkan pelayanan akad nikah calon pasangan suami istri warga Islam di wilayah itu.
"Fasilitas fisik gedung KUA sudah rampung dibangun dengan alokasi dana Kemenag tahun anggaran 2018 mencapai Rp2 miliar lebih," kata Kepala Kantor Kemenag Biak Numfor, Asden J Naiborhu dihubungi di Biak, Sabtu.
Ia mengakui, gedung KUA yang baru dibangun dengan dua lantai berlokasi di areal lahan kompleks Kantor Kemenag Kabupaten Biak Numfor.
Asden mengakui, pembangunan gedung baru KUA dilengkapi dengan aula pertemuan diharapkan dapat menjadi tempat kegiatan keagamaan maupun tempat akad nikah umat Islam.
Menyinggung peresmian gedung baru KUA Biak Numfor, dia menjelaskan, sudah dijadwalkan pada 2019.
"Kami sudah melaporkan rencana peresmian gedung baru KUA ke Kemenag Pusat di Jakarta. Jadi, masih menunggu kesediaan waktu untuk berkunjung ke Biak," tandas Asden.
Berdasarkan data pada 2018 pelayanan akad nikah calon suami istri dilakukan Kantor Urusan Agama Biak mencapai 138 pasangan, sedangkan pada 2017 sebanyak 119 pasangan nikah keluarga muslim.
"Fasilitas fisik gedung KUA sudah rampung dibangun dengan alokasi dana Kemenag tahun anggaran 2018 mencapai Rp2 miliar lebih," kata Kepala Kantor Kemenag Biak Numfor, Asden J Naiborhu dihubungi di Biak, Sabtu.
Ia mengakui, gedung KUA yang baru dibangun dengan dua lantai berlokasi di areal lahan kompleks Kantor Kemenag Kabupaten Biak Numfor.
Asden mengakui, pembangunan gedung baru KUA dilengkapi dengan aula pertemuan diharapkan dapat menjadi tempat kegiatan keagamaan maupun tempat akad nikah umat Islam.
Menyinggung peresmian gedung baru KUA Biak Numfor, dia menjelaskan, sudah dijadwalkan pada 2019.
"Kami sudah melaporkan rencana peresmian gedung baru KUA ke Kemenag Pusat di Jakarta. Jadi, masih menunggu kesediaan waktu untuk berkunjung ke Biak," tandas Asden.
Berdasarkan data pada 2018 pelayanan akad nikah calon suami istri dilakukan Kantor Urusan Agama Biak mencapai 138 pasangan, sedangkan pada 2017 sebanyak 119 pasangan nikah keluarga muslim.