Salatiga - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) melarang penerima beasiswa baik yang studi di wilayah Papua maupun di kota lainnya di Indonesia, mengonsumsi minuman beralkohol.
"LPMAK tidak memberikan toleransi kepada pelajar maupun mahasiswa jika kedapatan mabuk," kata Kepala Bidang Anak dan Pemuda, Biro Pendidikan LPMAK Fransiskus Wanmang di Salatiga, Provinsi Jawa Tengah pada pertemuan bersama peserta beasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Minggu.
Menurut Fransiskus, keseriusan LPMAK dalam menerapkan larangan tersebut sudah terbukti dengan memulangkan sebanyak tiga peserta beasiswa dari asrama dan kampus UKSW pada 2018.
"Tiga orang itu sebagai contoh dan pembelajaran bagi yang lain. Sekali lagi jangan coba-coba minum (minuman beralkohol)," ujarnya.
Kepada para penerima beasiswa yang jumlahnya sekitar 90-an orang tersebut, Fransiskus juga berpesan agar kesempatan yang diberikan LPMAK melalui beasiswa dapat dimanfaatkan dengan baik.
LPMAK dan orang tua, kata dia, berharap agar semua peserta yang diberikan beasiswa dapat berhasil menyelesaikan studi masing-masing. Hal-hal pribadi yang mengganggu belajar juga agar ditinggalkan.
Fransiskus mengapresiasi penerima beasiswa yang telah berusaha dan berjuang untuk dapat menyelesaikan studi termasuk menjadi penghuni asrama yang baik.
"Tentu apa yang disampaikan para dosen dan pembina asrama harus ditaati dan dijalankan demi kebaikan dan masa depan," ujarnya.
Sebanyak 90-an penerima beasiswa LPMAK di kota studi Salatiga mengenyam pendidikan di UKSW dan tersebar di sebanyak tujuh fakultas.
Peserta beasiswa putra tinggal di satu asrama milik UKSW. Sementara untuk putri, UKSW menyewa rumah yang dijadikan sebagai asrama sementara sambil menunggu rampungnya renovasi asrama UKSW.
"LPMAK tidak memberikan toleransi kepada pelajar maupun mahasiswa jika kedapatan mabuk," kata Kepala Bidang Anak dan Pemuda, Biro Pendidikan LPMAK Fransiskus Wanmang di Salatiga, Provinsi Jawa Tengah pada pertemuan bersama peserta beasiswa yang sedang mengenyam pendidikan di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Minggu.
Menurut Fransiskus, keseriusan LPMAK dalam menerapkan larangan tersebut sudah terbukti dengan memulangkan sebanyak tiga peserta beasiswa dari asrama dan kampus UKSW pada 2018.
"Tiga orang itu sebagai contoh dan pembelajaran bagi yang lain. Sekali lagi jangan coba-coba minum (minuman beralkohol)," ujarnya.
Kepada para penerima beasiswa yang jumlahnya sekitar 90-an orang tersebut, Fransiskus juga berpesan agar kesempatan yang diberikan LPMAK melalui beasiswa dapat dimanfaatkan dengan baik.
LPMAK dan orang tua, kata dia, berharap agar semua peserta yang diberikan beasiswa dapat berhasil menyelesaikan studi masing-masing. Hal-hal pribadi yang mengganggu belajar juga agar ditinggalkan.
Fransiskus mengapresiasi penerima beasiswa yang telah berusaha dan berjuang untuk dapat menyelesaikan studi termasuk menjadi penghuni asrama yang baik.
"Tentu apa yang disampaikan para dosen dan pembina asrama harus ditaati dan dijalankan demi kebaikan dan masa depan," ujarnya.
Sebanyak 90-an penerima beasiswa LPMAK di kota studi Salatiga mengenyam pendidikan di UKSW dan tersebar di sebanyak tujuh fakultas.
Peserta beasiswa putra tinggal di satu asrama milik UKSW. Sementara untuk putri, UKSW menyewa rumah yang dijadikan sebagai asrama sementara sambil menunggu rampungnya renovasi asrama UKSW.