Biak (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) melarang sekolah melakukan tes baca tulis berhitung (calistung) kepada siswa baru pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
"Tes calistung sudah dilarang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," ujar Koordinator Pokja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas GTK PAUD Kemendikbudristek Komarudin pada bimbingan teknis (bimtek) transisi PAUD ke SD di Biak, Papua, Kamis.
Ia mengatakan hal itu bukan berarti calistung itu tidak penting diajarkan di PAUD karena sekolah dan belajar bukan hasil tetapi sebagai suatu proses.
Komarudin mengatakan perlunya transisi pendidikan dari PAUD ke SD yang menyenangkan, sehingga tidak ada lagi terjadi miskonsepsi anak harus menguasai calistung di tingkat PAUD.
"Saat ini tes calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Dengan adanya aturan diharapkan satuan pendidikan tidak melakukan tes calistung untuk siswa baru kelas satu SD," ujarnya.
Komarudin mengatakan Kemendikbudristek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Himpaudi, Dinas Pendidikan dan Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu yang telah mendukung program bimbingan teknis transisi PAUD ke SD bagi guru-guru di Kabupaten Biak Numfor.
"Di tempat lain masih membahas kegiatan, tetapi di Kabupaten Biak Numfor program ini telah berjalan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini," katanya.
Sementara itu Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu berpesan peserta bimbingan teknis transisi PAUD ke SD dapat mengikuti materi pembelajaran hingga selesai selama lima hari 23-28 Juni 2023.
"Kegiatan ini sangat besar dampaknya bagi guru PAUD dan SD dalam mendorong pencapaian anak Biak yang sehat, cerdas, dan pintar, mewujudkan visi misi Biak religius, berkarakter dan berbudaya," harap Ruth yang juga Ketua Himpaudi Biak.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Biak Tinneke Mansnembra mengaku masalah peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan pemerintah daerah, salah satu lewat bimbingan teknis transisi PAUD ke SD.
"Pemkab Biak Numfor berharap peserta bimtek transisi PAUD ke SD mendapatkan banyak pengetahuan untuk menjadi bekal bagi guru mengelola proses pembelajaran anak," katanya.
Ketua Panitia bimbingan teknis transisi PAUD ke SD Biak Dian Panjaitan melaporkan bimtek diikuti 50 peserta perwakilan guru PAUD, SD, komite sekolah, dan organisasi pendidikan setempat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek tegaskan sekolah dilarang tes calistung PPDB SD
Berita Terkait
Satgas Yonif 125/Simbisa ajarkan calistung kepada pelajar di Kabupaten Merauke
Selasa, 1 Agustus 2023 12:47
Anak TK tidak perlu dipaksa pandai calistung
Jumat, 9 Oktober 2020 21:39
Prajurit TNI mengajar calistung siswa SD di perbatasan RI-PNG
Rabu, 26 Februari 2020 12:37
Unicef bantu 40 SD Supiori realisasikan program calistung
Kamis, 5 Desember 2019 20:23
Satgas Pamtas RI-PNG buka kelas belajar anak-anak Yakyu
Kamis, 18 Agustus 2016 7:04
Program Calistung Unicef dicanangkan di Biak
Jumat, 28 Agustus 2015 13:25
Satuan pendidikan di Biak buka pendaftaran peserta didik baru
Rabu, 21 Juni 2023 19:31
Pendaftaran peserta didik baru Biak Numfor gunakan tiga jalur
Selasa, 30 Mei 2023 22:39