Asmat (ANTARA News Papua) – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada para staf OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Jumat (8/2).

Kegiatan yang berlangsung di gedung Wiyata Mandala Agats itu dibuka Bupati Asmat Elisa Kambu.

Peserta sosialisasi merupakan para staf yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di tiap instansi daerah setempat.

Materi peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah disampaikan oleh Wilda Masani dan Wahyudi Wirja dari LKPP Pusat.

Bupati Asmat Elisa Kambu dalam arahannya mengatakan bahwa pemerintah pusat menerbitkan Perpres 16 Tahun 2018 sebagai pengganti dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahaannya.

Adanya regulasi tersebut, kata Elisa, menunjukkan keseriusan pemerintah pusat untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Saya harapkan agar para staf benar-benar fokus dalam mengikuti sosialisasi ini, karena terkait dengan peraturan yang ada,” kata Elisa.

Ia berharap agar setelah mengikuti sosialisasi tersebut, seluruh instansi daerah di Asmat segera menyesuaikan mekanisme dan tahapan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan arahan dalam regulasi tersebut.

“Sehingga kita akan menghasilkan proses pengadaan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan, dan terukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu dan biaya,” ujarnya.

Elisa menambahkan pengadaan barang/jasa bukan hanya suatu proses untuk mendapatkan penyedia barang/jasa, tapi harus dimaknai bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Melalui regulasi ini, Presiden Jokowi mengharapkan agar pemerintah daerah bisa memaksimalkan penyerapan anggaran dan mempercepat pembangunan. Kita siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mengimplementasikan berbagai regulasi yang ada,” katanya. (*/adv)

Pewarta : Eman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024