Timika (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang (Simtaru) untuk sinkronisasi tentang tata ruang daerah.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Mimika Sumitro Hamzah di Timika, Kamis, mengatakan Simtaru merupakan solusi berbasis teknologi dalam pengelolaan tata ruang daerah.
"Aplikasi ini bertujuan mempermudah dan mempercepat proses sinkronisasi serta menyediakan informasi tata ruang yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten," katanya.
Dia mengatakan masyarakat Kabupaten Mimika dapat dengan mudah mengakses dan memperbaharui informasi tata ruang menggunakan telepon genggam.
"Publik berhak mengetahui tata ruang wilayah, termasuk pemanfaatan kawasan tertentu, transparansi seperti ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan proyek ini mencakup wilayah seluas 21.693.51 hektare yang meliputi 18 distrik di Kabupaten Mimika.
"Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam pengelolaan tata ruang yang lebih efektif dan efisien," katanya.
Dia mengatakan saat ini aplikasi tersebut masih menggunakan identitas perangkat berupa IP address, sedangkan ke depan pihaknya merencanakan menggunakan subdomain resmi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika untuk subdomain sehingga aplikasi ini dapat sepenuhnya menjadi milik pemerintah," ujarnya.