Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan pemerintah setempat telah mencapai 75 persen.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya menargetkan pada akhir Maret 2019 sudah dapat mencapai 100 persen untuk pengisian LHKPN itu.

"Untuk eselon II rata-rata semua sudah menyelesaikan dan mengisi LHKPN, sedangkan persentase 75 persen ini didominasi sebagian eselon III," katanya.

Ia menjelaskan LHKPN  merupakan kewajiban dari setiap pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan masing-masing.

"Meskipun tidak memiliki harta kekayaan, tetapi tetap wajib mengisi formulir dan melaporkan, kecuali eselon III kami memberikan kelonggaran waktu hingga akhir minggu ini," ujarnya.

Dia menjelaskan di dalam tata cara pengelolaan administrasi Komisi Pemberantasan Korupsi, LHKPN wajib dilaporkan seluruh pejabat di Indonesia.

"Oleh sebab itu, Pemprov Papua berharap agar esalon III yang belum mengisi formulir, segera selesaikan sebelum akhir Maret," kata dia.

Dia menambahkan Pemprov Papua juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengisi LHKPN dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024