Wamena (ANTARA) - Manajemen Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Wamena di Jayawijaya, Provinsi Papua, berkoodinasi dengan pemerintah setempat terkait rencana perpanjangan landasan pacu (runway) agar mampu didarati pesawat jenis Boeing 737 seri 800.

Kepala Bandara Kelas I Wamena Joko Harjani di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan bahwa saat ini landasan pacu yang dimiliki hanya bisa didarati pesawat Boeing 737 seri 300.

"Sesuai rencana awal, target pesawat yang beroperasi di Wamena adalah Boeing 737 seri 300, tetapi kami akan mengubah target, pesawat yang beroperasi yang lebih besar menjadi Boeing 737 seri 800," katanya.

Untuk menunjang pendaratan dan penerbangan pesawat jenis Boeing seri 800 akan dilakukan perpanjangan ke arah landasan pacu 33 sepanjang 100 meter pada 2019 dan pada 2020 direncanakan perpanjangan lagi 226 meter.

"Perpanjangan landasan pacu kami tergetkan menjadi 2.700 dari yang sekarang 2.175. Kami akan lakukan perpanjangan secara bertahap. Tetapi kami harapkan tahun depan sudah menjadi 2.500 meter," katanya.

Jika perpanjangan landasan pacu sudah mencapai 2.500 meter, akan dilanjutkan perpanjangan ke arah landasan pacu 15, sepanjang 200 meter sehingga target 2.700 meter dengan lebar 40 meter bisa tercapai.

"Muda-mudahan minggu depan kami bisa bertemu dengan pimpinan kami di Jakarta untuk menyampaikan rencana ini sebab setelah berkoordinasi dengan pemerintah, bupati dan wakil merespon baik pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Wamena," katanya.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan alokasi anggaran pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan pacu tersebut pada APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020 segera dibahas.

"Kami akan membebaskan arah runway 33, sekitar 300 meter. Kami siap membebaskan karena itu kebutuhan masyarakat. Saya dan wakil sudah bersedia, sedang  negosiasi dengan masyarakat terkait pembebasan lahan," katanya.

Bupati mengatakan Wakil Bupati Marthin Yogobi sudah bertemu pemilik ulayat, namun karena belum ada kesepakatan besaran anggaran yang harus dibayarkan sehingga belum ada penetapan.

"Kami tidak bisa menganggarkan sebelum ada negosiasi dan Wakil Bupati sudah melakukan negosiasi dengan pihak keluarga dan kami masih menunggu penyampaian harga," katanya.

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Editor Papua
Copyright © ANTARA 2024