Jayapura (ANTARA) - Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang terduga pelaku pembuat minuman beralkohol di Jalan Yos Sudarso Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
"Penangkapan terhadap RN (25) dan CT (47), dua terduga pembuat minuman beralkohol, dilakukan pada Selasa sore (9/1)," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Rabu.
Kapolres menjelaskan, keduanya diringkus bersama barang bukti berupa peralatan produksi minuman beralkohol.
Adapun barang bukti yang disita yaitu 50 botol minuman jenis cap tikus (CT), satu galon minuman jenis cap tikus (CT), empat ember rendaman air jenis balo, dua kompor dan dandang yang digunakan untuk memasak racikan minuman tersebut.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Jayawijaya di Wamena untuk diproses lebih lanjut oleh satuan resnarkoba," jelas AKBP Heri Wibowo .
Ia mengatakan bahwa Polres Jayawijaya tetap komit untuk melakukan pemberantasan minuman beralkohol, termasuk yang buatan lokal.
Pemberantasan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya karena akar permasalahan yang terjadi diawali dengan minuman beralkohol, jelas Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap dua pembuat minuman beralkohol di Wamena
Berita Terkait
Polres Jayawijaya tangkap pembuat minuman beralkohol di Wamena
Jumat, 3 November 2023 1:33
Kapolres Jayawijaya: Jenazah relawan kemanusiaan korban KKB dievakuasi ke Jayapura
Jumat, 1 September 2023 17:44
Kapolres Jayawijaya: Jenazah Michele Doga akan dievakuasi ke Jayapura
Kamis, 31 Agustus 2023 18:49
Polres Jayawijaya tangani kecelakaan pesawat kargo di bandara Wamena
Selasa, 22 Agustus 2023 20:09
Timkes Polres Jayawijaya gelar pengobatan gratis di Lapas Kelas IIB Wamena
Minggu, 20 Agustus 2023 16:35
Polres Jayawijaya selidiki penyebab kebakaran kios di Pasar Jibama Wamena
Minggu, 16 Juli 2023 15:25
Polres Jayawijaya selidiki kasus penembakan di Kampung Mulima Wamena
Selasa, 11 April 2023 14:50
Anggota Polres Jayawijaya Iptu JW ditahan terkait pemukulan karyawan J&T
Minggu, 11 Desember 2022 3:15