Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar deklarasi damai dan rapat umum terbuka pemilu 2019 yang diikuti oleh partai politik, perwakilan tim pemenangan calon presiden, wakil dan anggota DPD yang ditandai dengan penandatanganan naskah di Taman Imbi Jayapura pada Senin.
Dari pantauan di lapangan, selain dihadiri oleh pihak penyelenggara pemilu, deklarasi ini juga dihadiri oleh jajaran forkompinda dan massa atau pendukung dari masing-masing calon atau partai politik.
Komisioner Bidang Sosialisasi KPU Provinsi Papua Tarwinto mengatakan pihaknya dengan dimulainya rapat umum terbuka, maka peserta pemilu dapat menggunakan kesempatan melakukan iklan kampanye di media, baik media massa, elektronik dan daring.
"Demikian juga bagi calon anggota DPD, diminta untuk memanfaatkan kesempatan dari negara guna menyiapkan materi iklan," katanya.
Menurut Tarwinto, bagi iklan kampanye mandiri, diminta partai politik maupun calon legislatif untuk melaporkan pemasangan iklan ke KPU, demikian juga 14 calon anggota DPD, negara menyiapkan dana melalui KPU, sehingga silahkan menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, dengan segera memasukan materi iklan agar pihaknya dapat mempromosikannya lewat media massa.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang telah menyerahkan dana hibah untuk membangun kelancaran dan tahapan Pemilu Serentak 2019 di Tanah Papua, di mana akan digunakan sebaik-baiknya guna kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi," ujarnya.
Dia menjelaskan KPU mengajak seluruh pihak mewujudkan kampanye yang berlangsung aman dengan memelihara rasa kebersamaan, persaudaraan dan menjaga kedamaian.
Senada dengan Tarwinto, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach mengatakan demokrasi yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 merupakan proses pertama dan paling rumit, jadi tidak hanya penyelenggara, pemerintah namun masyarakatpun mempunyai tanggung jawab sama.
Dari pantauan di lapangan, selain dihadiri oleh pihak penyelenggara pemilu, deklarasi ini juga dihadiri oleh jajaran forkompinda dan massa atau pendukung dari masing-masing calon atau partai politik.
Komisioner Bidang Sosialisasi KPU Provinsi Papua Tarwinto mengatakan pihaknya dengan dimulainya rapat umum terbuka, maka peserta pemilu dapat menggunakan kesempatan melakukan iklan kampanye di media, baik media massa, elektronik dan daring.
"Demikian juga bagi calon anggota DPD, diminta untuk memanfaatkan kesempatan dari negara guna menyiapkan materi iklan," katanya.
Menurut Tarwinto, bagi iklan kampanye mandiri, diminta partai politik maupun calon legislatif untuk melaporkan pemasangan iklan ke KPU, demikian juga 14 calon anggota DPD, negara menyiapkan dana melalui KPU, sehingga silahkan menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, dengan segera memasukan materi iklan agar pihaknya dapat mempromosikannya lewat media massa.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang telah menyerahkan dana hibah untuk membangun kelancaran dan tahapan Pemilu Serentak 2019 di Tanah Papua, di mana akan digunakan sebaik-baiknya guna kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi," ujarnya.
Dia menjelaskan KPU mengajak seluruh pihak mewujudkan kampanye yang berlangsung aman dengan memelihara rasa kebersamaan, persaudaraan dan menjaga kedamaian.
Senada dengan Tarwinto, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach mengatakan demokrasi yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 merupakan proses pertama dan paling rumit, jadi tidak hanya penyelenggara, pemerintah namun masyarakatpun mempunyai tanggung jawab sama.