Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera mengantisipasi potensi gangguan yang akan menghambat tahapan perhitungan suara pemilihan presiden (pilpres) dan legislatif (pileg) dari peristiwa meninggalnya Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kampung Makmur, Distrik Fovi Kabupaten Boven Digoel pada Sabtu (20/4).

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan ini fenomena yang terjadi bukan hanya di Bumi Cenderawasih namun seluruh Indonesia, namun karakteristik masyarakat di pedalaman memiliki kekhususan.

"Ketika berkaitan dengan hilangnya nyawa maka akan menimbulkan reaksi, sehingga perlu segera diantisipasi misalnya dengan langsung turun ke lapangan untuk mengecek peristiwa ini agar tidak berlarut-larut dan menunjukkan empati," katanya.

Menurut Ronald, meskipun berdasarkan laporan, KPU Kabupaten Boven Digoel sudah menunjukkan empati, namun masih harus mengantisipasi hal-hal lainnya karena jangan sampai dijadikan alasan untuk mengganggu jalannya tahapan pemilu di wilayah setempat.

"Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena dapat menimbulkan reaksi sehingga harus melakukan pendekatan-pendekatan, apalagi KPPS ini meninggal ketika bekerja," ujarnya.

Dia menjelaskan KPU harus mengantisipasi potensi gangguan di semua titik sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat teratasi dan dicegah lebih dini.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel Helda Ambay mengatakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kampung Makmur, Distrik Fovi Kabupaten Boven Digoel Adrianus Sagi meninggal pada Sabtu (20/4) pagi pukul 06.18 WIT diduga karena kelelahan.

Sebelum meninggal, kata Helda, almarhum mengawal pencoblosan dan tahapan penghitungan serta rekapitulasi suara di kampungnya hingga subuh.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024