Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menunggu klarifikasi terkait laporan keuangan maskapai Garuda Indonesia tahun 2018.
"Kami menunggu klarifikasi itu, kami harapkan klarifikasi itu memberikan suatu rekomendasi bagi suatu pengakuan pendapatan atau selanjutnya. Yang penting bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah kita memastikan bahwa sustainability dari pada maskapai ini atau kelangsungan operasi daripada Garuda itu berjalan lebih baik," ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan bahwa tentang klarifikasi sudah akan dilakukan klarifikasi, pihaknya sudah mendengar ada yang dari BPK, Komisi VI DPR, dan Bursa Efek Indonesia.
Sedangkan terkait penjelasan, lanjutnya, selain Garuda Indonesia tentu pemegang saham maskapai tersebut yakni kementerian BUMN yang bisa menjelaskan.
Kemenhub sendiri sudah mendapatkan laporan keuangan dari Garuda dan di situ dinyatakan bahwa tahun 2018 maskapai tersebut mengalami keuntungan.
"Secara detail kita tidak dilaporkan tentang hal2 yang berkaitan dengan pengakuan pendapatan, oleh karenanya Kemenhub selaku regulator menyerahkan kepada pihak-pihak yg berwenang untuk memberikan penjelasan dan melakukan klarifikasi," kata Menhub.
Budi juga menambahkan bahwa polemik yang menerpa Garuda memang cukup serius karena ada beberapa hal yang terjadi berkaitan dengan pengakuan pendapatan yang mengakibatkan laporan keuangannya berubah dan adanya protes.
Namun dirinya mengatakan bahwa Kemenhub harus mencermati polemik ini bisa diatasi dan pihaknya akan memastikan bahwa Garuda bisa beroperasi dengan baik.
"Bahwa terjadi polemik, saya pikir kita harus mencermati agar polemik ini bisa diatasi dan kita akan pastikan bahwa Garuda bisa beroperasi dengan baik," tutur Budi.
Sebelumnnya dua komisaris PT Garuda Indonesia menolak pencatatan laporan keuangan tahun buku 2018. Penolakan itu terkait perjanjian kerja sama dengam PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, di mana diakui menjadi pendapatan perusahaan, karena apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perseroan akan alami kerugian sebesar 244,95 juta dolar AS.
Namun manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengatakan kebijakan memasukkan piutang menjadi pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.
"Kami menunggu klarifikasi itu, kami harapkan klarifikasi itu memberikan suatu rekomendasi bagi suatu pengakuan pendapatan atau selanjutnya. Yang penting bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah kita memastikan bahwa sustainability dari pada maskapai ini atau kelangsungan operasi daripada Garuda itu berjalan lebih baik," ujar Menhub Budi Karya di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan bahwa tentang klarifikasi sudah akan dilakukan klarifikasi, pihaknya sudah mendengar ada yang dari BPK, Komisi VI DPR, dan Bursa Efek Indonesia.
Sedangkan terkait penjelasan, lanjutnya, selain Garuda Indonesia tentu pemegang saham maskapai tersebut yakni kementerian BUMN yang bisa menjelaskan.
Kemenhub sendiri sudah mendapatkan laporan keuangan dari Garuda dan di situ dinyatakan bahwa tahun 2018 maskapai tersebut mengalami keuntungan.
"Secara detail kita tidak dilaporkan tentang hal2 yang berkaitan dengan pengakuan pendapatan, oleh karenanya Kemenhub selaku regulator menyerahkan kepada pihak-pihak yg berwenang untuk memberikan penjelasan dan melakukan klarifikasi," kata Menhub.
Budi juga menambahkan bahwa polemik yang menerpa Garuda memang cukup serius karena ada beberapa hal yang terjadi berkaitan dengan pengakuan pendapatan yang mengakibatkan laporan keuangannya berubah dan adanya protes.
Namun dirinya mengatakan bahwa Kemenhub harus mencermati polemik ini bisa diatasi dan pihaknya akan memastikan bahwa Garuda bisa beroperasi dengan baik.
"Bahwa terjadi polemik, saya pikir kita harus mencermati agar polemik ini bisa diatasi dan kita akan pastikan bahwa Garuda bisa beroperasi dengan baik," tutur Budi.
Sebelumnnya dua komisaris PT Garuda Indonesia menolak pencatatan laporan keuangan tahun buku 2018. Penolakan itu terkait perjanjian kerja sama dengam PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, di mana diakui menjadi pendapatan perusahaan, karena apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perseroan akan alami kerugian sebesar 244,95 juta dolar AS.
Namun manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengatakan kebijakan memasukkan piutang menjadi pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018 tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.