Jayapura (ANTARA) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Papua berharap Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang dibawahinya dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan di Bumi Cenderawasih.

Ketua DPC Peradi Papua Anthon Raharusun di Jayapura, Kamis, mengatakan bahwa keberadaan PBH ini dapat memainkan peran penting dalam rangka membantu masyarakat miskin yang sedang memerlukan bantuan hukum di Bumi Cenderawasih.

"Untuk itu, kami menggelar uji kelayakan secara khusus hanya untuk mencari Ketua Pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Papua Kota Jayapura dan Ketua Komite Advokat Muda (Young Lawyers Committe) yang merupakan organisasi baru bentukan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia," katanya.

Menurut Anthon, kepengurusan PBH Peradi Papua sedang dalam kondisi vakum sehingga pusat meminta diaktifkan kembali. Pasalnya, lembaga atau organisasi ini bertugas untuk membantu masyarakat miskin secara cuma-cuma guna mendapatkan bantuan hukum.

"Jadi, dikatakan advokat itu mulia dan terhormat karena mau membantu orang miskin, dan bukan karena penampilannya, bukan pula karena seorang pengacara profesional. Akan tetapi, karena membantu orang miskin dan di situlah seorang pengacara tersebut dianggap mulia dan terhormat," ujarnya.

Terkait dengan pengacara muda, dia menyebutkan dari 55.000 sampai 60.000 advokat yang berada di bawah naungan Peradi, hampir 80 persen adalah advokat muda.

"Potensi yang sangat besar ini jika tidak dibina dengan baik dalam satu wadah maka tentunya tidak akan menjadi organisasi liar. Untuk itu, dengan keberadaannya, advokat muda dapat berhimpun dan berinovasi untuk bisa meningkatkan kualitas diri di dalam tugas serta bantuan dalam menjalankan fungsi sebagai advokat muda yang profesional," katanya lagi.

Jika seorang advokat tidak memiliki kualitas baik, menurut dia, akan merugikan masyarakat pencari keadilan.

Sebelumnya, advokat yang mengikuti uji kelayakan untuk Young Lawyers Committee tercatat enam orang, namun hanya dihadiri tiga orang. Irene Lodia Katoar terpilih sebagai ketuanya dengan perolehan nilai 267, lalu Abednego Ansanay dengan nilai 221, berikutnya Jimmy Buana memperoleh nilai 224.

Untuk Calon Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Papua adalah Iwan Kurniawan Niode yang memperoleh nilai 255 dari hasil penilaian tiga orang panelis penguji, yakni Anthon Raharusun (Ketua DPC Peradi Papua), Semy Latunussa (Sekretaris DPC PERADI) Kota Jayapura, dan akademisi Najamudin Gani.

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024