
Pemprov harap HIPMI Papua Pegunungan dorong program ekonomi rakyat

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengharapkan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Papua Pegunungan mendorong program ekonomi rakyat di delapan kabupaten.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Papua Pegunungan Isak Yando membuka Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI Papua Pegunungan I.
Isak Yando di Wamena, Jumat mengatakan, setelah daerah otonomi baru atau DOB Papua Pegunungan berdiri, organsisasi BPD HIPMI Papua Pegunungan baru menggelar Musda I. Oleh sebab itu, pihaknya berharap BPD HIPMI Papua Pegunungan mampu mendorong berbagai program termasuk meningkatkan ekonomi rakyat.
“Kami berharap BPD HIPMI bisa memberikan inovasi dalam meningkatkan ekonomi rakyat di delapan kabupaten termasuk dapat bersinergi dalam mensukseskan program pemerintah daerah,” katanya.
Menurut dia, BPD HIPMI merupakan mitra kerja dari pemerintah daerah Provinsi Papua Pegunungan termasuk delapan kabupaten, sehingga sinergi program sangat penting untuk diterapkan.
“Kami juga berharap melalui Musda BPD HIPMI I ini dapat mendorong berbagai program-program yang berkualitas, bukan hanya untuk pekerjaan dari pemerintah, tetapi bagaimana memberikan ruang kepada masyarakat dalam meningkatkan ekonominya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, program yang dapat didorong oleh BPD HIPMI Papua Pegunungan adalah usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM, wirausaha dan ekonomi rakyat di delapan kabupaten.
“Kami harap HIPMI dapat mendorong UMKM, wirausaha sehingga kehadiran organisasi ini dapat membawa perubahan bagi masyarakat di delapan kabupaten,” katanya.
Dia menambahkan, sinergi antara BPD HIPMI dan Pemprov Papua Pegunungan perlu dilakukan dalam mensukseskan program percepatan pembangunan di daerah ini.
“HIPMI harus dapat membangun kemitraan dengan pemerintah dengan baik sehingga program percepatan pembangunan dapat dikerjakan untuk mensejahterakan masyarakat di seluruh wilayah Papua Pegunungan,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
